Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan Ketiga Dibuka, Cek Kriterianya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka seleksi bagi fasilitator program Sekolah Penggerak angkatan ketiga. Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaksanaan program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Februari 2021 lalu.
Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun
“Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tutur Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono melalui siaran pers, Kamis (24/3/2022).
Baca: Ini Solusi Mengejar Learning Loss bagi Siswa Selama Masa Pandemi Covid-19
Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini, dijelaskan Praptono, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. Proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023.
Berikut ini kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
4. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun.
5. Terbiasa menggunakan teknologi, internet, dan aplikasi.
6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru
8. Bersedia melakukan kunjungan lapangan
9. Tidak sedang memiliki peran sebagai pengajar praktik Program Guru Penggerak, fasilitator Program Guru Penggerak, pendaftar Calon Guru Penggerak, asesor Program Guru Penggerak, maupun asesor Program Sekolah Penggerak
10. Mengisi pakta integritas dan surat izin atasan;
11. Mengunggah surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut.
Baca juga: Bekali Masa Depan Pelajar, Pemprov Jabar Terapkan 3 Kurikulum Baru
Fasilitator Program Sekolah Penggerak diharapkan memiliki visi, misi, dan tujuan dan mampu memecahkan masalah yang mungkin timbul di lapangan. Fasilitator juga diharapkan mampu memfasilitasi perubahan, melakukan pembinaan (coaching) atau permentoran (mentoring), dan mampu membangun hubungan yang positif. Dan dengan kemauan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan, fasilitator dapat memiliki daya juang/resiliensi yang tinggi, serta memiliki kematangan beretika.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi wajib mencatat jadwal dan tanggal penting berikut ini.
1. Sosialisasi dan pendaftaran fasilitator: 21 Maret - 14 Mei 2022.
2. Seleksi tahap I (CV dan esai): 21 Maret - 14 Mei 2022.
3. Verifikasi dan validasi: 16 - 28 Mei 2022
4. Pemeriksaan esai: 13 - 16 Juni 2022
5. Pengumuman tahap I: 27 Juni 2022
6. Proses unggah SAP: 28 Juni - 1 Juli 2022
Kemendikbudristek menjadwalkan simulasi melatih dan wawancara pada 28 - 30 Juni 2022, yang diikuti dengan seleksi tahap II (simulasi melatih dan wawancara) pada 4 - 14 Juli 2022. Rencananya, pengumuman fasilitator PSP Angkatan III akan disampaikan pada 26 Juli 2022. Fasilitator wajib mengunggah surat keterangan sehat pada 1 - 6 Agustus 2022, dan juga mengikuti bimbingan teknis Sekolah Penggerak pada Februari - Maret 2023.
Selain itu peserta akan mengikuti pelatihan Komite Pembelajaran pada April - Mei 2023, serta melakukan pendampingan bagi Sekolah Penggerak di bulan Juli 2023. Informasi pendaftaran fasilitator Program Sekolah Penggerak ini dapat dilihat lebih lanjut pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/pelatihahli/.
Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun
“Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tutur Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono melalui siaran pers, Kamis (24/3/2022).
Baca: Ini Solusi Mengejar Learning Loss bagi Siswa Selama Masa Pandemi Covid-19
Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini, dijelaskan Praptono, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. Proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023.
Berikut ini kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
4. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun.
5. Terbiasa menggunakan teknologi, internet, dan aplikasi.
6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru
8. Bersedia melakukan kunjungan lapangan
9. Tidak sedang memiliki peran sebagai pengajar praktik Program Guru Penggerak, fasilitator Program Guru Penggerak, pendaftar Calon Guru Penggerak, asesor Program Guru Penggerak, maupun asesor Program Sekolah Penggerak
10. Mengisi pakta integritas dan surat izin atasan;
11. Mengunggah surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut.
Baca juga: Bekali Masa Depan Pelajar, Pemprov Jabar Terapkan 3 Kurikulum Baru
Fasilitator Program Sekolah Penggerak diharapkan memiliki visi, misi, dan tujuan dan mampu memecahkan masalah yang mungkin timbul di lapangan. Fasilitator juga diharapkan mampu memfasilitasi perubahan, melakukan pembinaan (coaching) atau permentoran (mentoring), dan mampu membangun hubungan yang positif. Dan dengan kemauan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan, fasilitator dapat memiliki daya juang/resiliensi yang tinggi, serta memiliki kematangan beretika.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi wajib mencatat jadwal dan tanggal penting berikut ini.
1. Sosialisasi dan pendaftaran fasilitator: 21 Maret - 14 Mei 2022.
2. Seleksi tahap I (CV dan esai): 21 Maret - 14 Mei 2022.
3. Verifikasi dan validasi: 16 - 28 Mei 2022
4. Pemeriksaan esai: 13 - 16 Juni 2022
5. Pengumuman tahap I: 27 Juni 2022
6. Proses unggah SAP: 28 Juni - 1 Juli 2022
Kemendikbudristek menjadwalkan simulasi melatih dan wawancara pada 28 - 30 Juni 2022, yang diikuti dengan seleksi tahap II (simulasi melatih dan wawancara) pada 4 - 14 Juli 2022. Rencananya, pengumuman fasilitator PSP Angkatan III akan disampaikan pada 26 Juli 2022. Fasilitator wajib mengunggah surat keterangan sehat pada 1 - 6 Agustus 2022, dan juga mengikuti bimbingan teknis Sekolah Penggerak pada Februari - Maret 2023.
Selain itu peserta akan mengikuti pelatihan Komite Pembelajaran pada April - Mei 2023, serta melakukan pendampingan bagi Sekolah Penggerak di bulan Juli 2023. Informasi pendaftaran fasilitator Program Sekolah Penggerak ini dapat dilihat lebih lanjut pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/pelatihahli/.
(nz)