RUU Sisdiknas Hapus Madrasah, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah atau Anti Istilah Arab

Selasa, 29 Maret 2022 - 01:11 WIB
loading...
RUU Sisdiknas Hapus...
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis Lc., M.A., Ph.D. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta KH Cholil Nafis Lc., M.A., Ph.D. mengkritik Draf Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut Kiai Cholil,sapaanakrabnya, penghilangan istilah 'madrasah' dalam Draf Revisi UU Sisdiknas dianggap menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah arab.



Melalui akun twitternya @cholilnafis mengatakan bahwa istilah madrasah sudah ada sebelum istilah SMP dan SMA muncul.

Bahkan, hasil pendidikan dari madrasah ada yang jadi Presiden, Wapres, Menteri, DPR dan lainnya.
RUU Sisdiknas Hapus Madrasah, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah atau Anti Istilah Arab

"Istilah Madrasah sdh ada ssbelum SMP/SMA itu ada. Hasilnya pendidikannya ada yg jadi presiden, wapres, menteri, DPR dll," kata Ra'is Syuriah PBNU priode 2022-2027 seperti dikutip dari Twitter, Senin, (28/3/2022).



Untuk itu, Cholil Nafis menyayangkan tidak adanya penyebutan frasa madrasah dalam Draf Revisi UU Sisdiknas. Apalagi mau mengganti nama atau hanya ada dalam penjelasan saja.

Menurutnya, penghilangan frasa tersebut dianggap menghilangkan sejarah atau anti istilah Arab.

"Ko’ yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan aja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar," pungkas Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, sedari awal memang terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas.

Menurutnya,tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas. Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional.

Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

"Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” Jelas Anindito di Jakarta, Senin(28/3/2022).

Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal. Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” tutup Anindito.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Ramadan Makin Dekat,...
Ramadan Makin Dekat, Begini Jam Belajar Siswa Madrasah
39.012 Siswa Ikuti Seleksi...
39.012 Siswa Ikuti Seleksi Masuk Madrasah Unggulan, Kapan Pengumuman Kelulusan?
Luncurkan Magis sebagai...
Luncurkan Magis sebagai Pengawasan Madrasah, Kemenag Hemat Miliaran Rupiah
Optimalkan Pengawasan...
Optimalkan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital, Kemenag Hemat Rp680 Miliar
Rekomendasi
Michael Bisping Blak-blakan...
Michael Bisping Blak-blakan Sebut Vitor Belfort Penipu Terburuk dalam Sejarah UFC
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
102.925 Pengunjung Serbu...
102.925 Pengunjung Serbu Ragunan di H+2 Lebaran, Jalanan Macet!
Arus Balik di Pantura...
Arus Balik di Pantura Indramayu Meningkat, Didominasi Pemotor
Daftar 10 Raja Gol Pemenang...
Daftar 10 Raja Gol Pemenang Pertandingan Terbanyak Sepanjang Sejarah Liga Inggris
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Berita Terkini
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
6 jam yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
6 jam yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
23 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
1 hari yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
1 hari yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
1 hari yang lalu
Infografis
Pencetak Gol Terbanyak...
Pencetak Gol Terbanyak Arab Club Championship Sepanjang Sejarah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved