Kekerasan Seksual Kampus, Irjen Kemendikbudristek: Ini Salah Satu Dosa Besar Pendidikan
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:32 WIB
loading...
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A
A
A
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menilai, masih adanya kekerasan seksual di area kampus merupakan salah satu tugas dari Satuan Pengawas Intern (SPI) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Chatarina mengatakan, kekerasan seksual yang kerap kali terjadi merupakan salah satu momok dalam dunia pendidikan. Menurutnya, itu menjadi tantang besar bagi mereka yang berada di ruang lingkup pendidikan.
Baca juga: Polemik RUU Sisdiknas yang Hilangkan Frasa Madrasah, Ini Klarifikasi Nadiem Makarim
“Kekerasan seksual sebagai salah satu ‘tiga dosa besar pendidikan’ selain perundungan dan intoleransi. Hal ini masih menjadi tantangan besar bagi kita," ujar Chatarina dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Menurut Chatarina, kasus kekerasan seksual layaknya fenomena gunung es. Di mana, banyak korbannya yang enggan untuk melaporkan pelecehan yang kerap kali diterima.
Chatarina mengatakan, kekerasan seksual yang kerap kali terjadi merupakan salah satu momok dalam dunia pendidikan. Menurutnya, itu menjadi tantang besar bagi mereka yang berada di ruang lingkup pendidikan.
Baca juga: Polemik RUU Sisdiknas yang Hilangkan Frasa Madrasah, Ini Klarifikasi Nadiem Makarim
“Kekerasan seksual sebagai salah satu ‘tiga dosa besar pendidikan’ selain perundungan dan intoleransi. Hal ini masih menjadi tantangan besar bagi kita," ujar Chatarina dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Menurut Chatarina, kasus kekerasan seksual layaknya fenomena gunung es. Di mana, banyak korbannya yang enggan untuk melaporkan pelecehan yang kerap kali diterima.
Lihat Juga :