Selama Ramadhan, Durasi Sekolah PTM 100% di DKI Jakarta Maksimal 6 Jam

Jum'at, 01 April 2022 - 15:27 WIB
loading...
Selama Ramadhan, Durasi...
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan ( Disdik ) DKI Jakarta, mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%. Kebijakan ini diambil karena kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.

Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan bahwa durasi untuk sekolah yang telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100% maksimal 6 jam.



"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari Paud, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal 6 jam," ujar Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).

Taga Radjagah juga mengungkapkan ada perubahan jam belajar untuk semua jenjang pendidikan selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga Radjagah.

Sebelumnya, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan pelaksanaan PTM 100% di mulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.



"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50% dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar nya.

Ia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100%.

"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)