Teliti Panti Asuhan di Indonesia, Psikolog Ini Raih Doktor di UB dengan IPK 3.97

Sabtu, 02 April 2022 - 19:27 WIB
loading...
A A A
Dalam penelitiannya, Soelton menyurvei 185 responden yang didapat dari 2.875 populasi pimpinan LKSA yang terakreditasi A. Penelitian dilaksanakan dari Juli 2020 sampai September 2021 menyebar di seluruh Indonesia.

Tim Promotor disertasinya terdiri dari Prof. Dr. Noermijati, Ko-Promotor Dr. Fatchur Rohman dan Dr. Mugiono. Sedangkan tim pengujinya adalah Prof. Dr. Achmad Sudiro, Prof. Dr. Astrid Puspaningrum dan Dr. Agung Yuniarinto, serta 2 penguji Luar Prof. Dr Arissetyanto Nugroho dan Prof. Dr. Pantja Djati.

Soelton memaparkan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi proses penilaian keberhasilan kinerja organisasi LKSA. LKSA perlu meningkatkan kinerja organisasinya agar sesuai dengan persyaratan Kementerian Sosial.

"Dalam kaitan ini, LKSA harus mampu mengelola sumber daya manusianya sesuai dengan standar parenting nasional (SNPA). SDM memiliki pengaruh penting dalam proses keberlanjutan LKSA," terangnya.

SOP yang telah disesuaikan dengan visi dan misi lembaga akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan apabila terdapat sumber daya manusia yang sesuai dengan standar kompetensi parenting di bidangnya masing-masing di setiap instansi.

LKSA dengan peringkat A memiliki program pengasuhan, sumberdaya pengasuhan, organisasi dan pola manajemen, sarana dan prasarana serta hasil pelayanan yang baik, dan hal ini memungkinkan mereka memperoleh peringkat tersebut.

Oleh karena itu, setiap penyelenggara harus mampu menjalankan keterampilan kepemimpinannya dan mengelola kegiatannya sesuai dengan standar pengasuhan anak nasional.

LKSA di Indonesia berpotensi meraih peringkat A sesuai dengan Standar Nasional Penitipan Anak (SNPA) yang dirumuskan Kementerian Sosial. Organisasi tidak boleh hanya mengandalkan pola pembinaan gaya lama.

"Sebaliknya, mereka harus melihat ke dalam metode yang diperbarui dari sistem pembelajaran organisasi, dalam proses keberlanjutan organisasi," pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2996 seconds (0.1#10.140)