Nadiem: Tujuan Rapor Pendidikan untuk Mengevaluasi Mutu dan Sistem Pendidikan

Minggu, 03 April 2022 - 20:39 WIB
loading...
Nadiem: Tujuan Rapor...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengklaim, adanya Rapor Pendidikan yang telah diluncurkan bukanlah bentuk untuk mencari-cari kesalahan pada tenaga Pendidikan

Nadiem mengatakan, Rapor Pendidikan diciptakan agar mampu mendorong perubahan kualitas pada dunia pendidikan di Indonesia, terlebih menitik fokuskan pada peningkatan yang terus terukur.



"Rapor Pendidikan mendorong perubahan paradigma peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Fokus capaian kita sekarang adalah peningkatan yang nyata dan terukur dari tahun ke tahun," ujar Nadiem dalam akun instagramnya @nadiemmakarim, Minggu (3/4/2022).

Nadiem menjelaskan, buah dari hasil rekapan dalam Rapor Pendidikan, nantinya menjadi tolok ukur dalam dunia pendidikan di setiap tahunnya. Namun, bukan berarti untuk mencari siapa yang salah dan benar.

"Jadi data yang ada di Rapor Pendidikan bukan untuk mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, melainkan untuk melakukan perbaikan yang terarah," jelasnya.



Menurut Nadiem, terus meningkatnya dunia pendidikan Indonesia adalah peran dari kita semua. Terlebih menyukseskan platform merdeka belajar. "Kita semua punya tugas untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita dan kita semua punya tugas untuk bersama-sama mewujudkan Merdeka Belajar," tuturnya.

Sebelumya, Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek terus berlanjut. Hari ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia sebagai terobosan Merdeka Belajar Episode ke-19.

Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan langkah tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan Kemendikbudistek sebagai Merdeka Belajar Episode Pertama.

“Asesmen Nasional telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif,” katanya melalui siaran pers, Jumat (1/4/2022).

Penerapan AN sejalan dengan prinsip Kemendikbudristek, yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan. Dijelaskan Mendikbudristek, penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2573 seconds (0.1#10.140)