Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNMPTN di UGM dan Prosedurnya

Senin, 04 April 2022 - 14:25 WIB
loading...
Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNMPTN di UGM dan Prosedurnya
Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNMPTN di UGM. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sejumlah berkas atau dokumen perlu disiapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk daftar ulang. Simak apa saja berkas yang diperlukan 2.690 calon mahasiswa baru UGM jalur SNMPTN 2022 berikut tata cara daftar ulangnya.

Melalui Pengumuman tentang Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan UGM Jalur SNMPTN Tahun Akademik 2022/2023, calon mahasiswa sarjana dan sarjana terapan yang lulus SNMPTN wajib mempersiapkan beberapa berkas dokumen untuk keperluan registrasi yang telah dipindai (scan) dengan format Pdf dengan ukuran 200-800 KB per dokumen.

Berikut ini prosedur registrasi dan calon mahasiswa baru dan sejumlah dokumen yang mesti disiapkan yang dikutip dari laman um.ugm.ac.id.

Baca: Mau Lolos Seleksi IISMA 2022? Mahasiswa ITS Bagikan Tips Suksesnya

A. Dokumen untuk keperluan registrasi

1. Kartu Peserta SNMPTN 2022 yang telah ditandatangani

2. Rapor asli semester 1-5

3. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM

4. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)

5. Kartu Keluarga asli

6. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia
(apabila ada)

7. a) Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan
BUMN/Swasta, atau
b) Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP*

8. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh:
a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta*
b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta*

9. Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/
POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji

10. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau;
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB*

11. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.

*)Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

12. Foto rumah (format JPG. Ukuran 200-800 KB per foto)
a) tampak depan
b) tampak samping (apabila memungkinkan)
c) tampak belakang (apabila memungkinkan)
d) garasi (apabila mempunyai)

Baca juga: Mau Lolos SBMPTN tanpa Bimbel? Cek Tipsnya di Sini

Catatan:

Calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen a (poin: 7, 8, 9, dan 10) serta
dokumen foto rumah. Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih UKT Tertinggi yang dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id. Format Pdf, ukuran: 200-800 KB (per dokumen).

B. Khusus Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), tambahan dokumen yang diunggah adalah:

a. Hasil pemindaian (scan). Format Pdf. Ukuran 200-800 KB (per dokumen)

1. Bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tidak memenuhi
persyaratan. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id;

b. Foto. Format JPG. Ukuran 200-800 KB (per foto)

1. Tempat belajar
2. Foto bersama anggota keluarga inti.

C. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan diatas, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (klik tombol Registrasi), mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

D. Melihat hasil verifikasi dokumen registrasi di akun SIMASTER masing-masing, kemudian mengikuti rangkaian kegiatan registrasi berikutnya, yaitu:
a. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Keputusan Rektor tentang besaran UKT dapat dilihat di laman: https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/

b. Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER

c. Mengambil jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun
SIMASTER masing-masing.

Perlu diketahui, sebab apabila sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB calon mahasiswa yang lulus SNMPTN 2022 tidak segera melengkapi biodata dan mengunggah dokumen, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana atau Program Sarjana Terapan UGM Tahun Akademik 2022/2023.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2952 seconds (0.1#10.140)