Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Hanya Berorientasi Pasar

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:26 WIB
loading...
Gandeng Netflix, Kemendikbud...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah mendapatkan kritikan tajam dari Komisi X DPR. Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air, malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Orang Tua Dibenarkan untuk Tak Izinkan Anaknya ke Sekolah)

Huda panggilan akrab Syaiful Huda mengatakan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Jurusan Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka,” jelasnya.

Dia menilai keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” tandasnya.

Huda menegaskan Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi. Menurutnya, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekedar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

“Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” tuturnya. (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)

Diketahui, Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program belajar dari rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini, masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek Terbitkan...
Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Pendidikan Literasi Finansial
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Rekomendasi
Mengapa Dmitry Bivol...
Mengapa Dmitry Bivol Dipaksa Melepas Sabuk Juara WBC?
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Pre-order Nintendo Switch 2 di Amerika Ditunda!
Inflasi Ramadan Tembus...
Inflasi Ramadan Tembus 1,65%, Dipicu Kenaikan Tarif Listrik dan Bumbu Dapur
Sejarah Nova Arianto...
Sejarah Nova Arianto Pelatih Pertama yang Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia U-17 dari Jalur Kualifikasi
IHSG Terjun Bebas Lebih...
IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
Berita Terkini
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
55 menit yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
1 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
3 jam yang lalu
Kumpulan Contoh Soal...
Kumpulan Contoh Soal Skolastik LPDP dan Jawabannya, Referensi Belajar Persiapan Tes
4 jam yang lalu
Siapa Mahasiswa Pertama...
Siapa Mahasiswa Pertama di UGM? Ini Profil Prof Hardjoso Prodjopangarso
1 hari yang lalu
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
1 hari yang lalu
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved