5 Prodi Unpar Raih Akreditasi Unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Jum'at, 08 April 2022 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unpar Prof. J. Dharma Lesmono mengatakan bahwa peringkat 'Unggul' yang diperoleh tiap Prodi diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas penyelenggaraan Prodi dan penjajakan akreditasi internasional.
“Bersyukur atas hasil akreditasi yang sudah keluar dengan berhasilnya terkonversi peringkat ke akreditasi ‘Unggul’ melalui ISK. Ke depan, perlu disiapkan untuk mempertahankan akreditasi ini melalui akreditasi dari LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) dan mulai menjajaki akreditasi internasional,” tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (8/4/2022).
Kendati demikian, Prodi tetap harus menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam setiap kegiatannya. Sementara dari LPM, secara berkala melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi, jurusan, dan unit penunjang di Unpar.
Rektor Unpar Mangadar Situmorang mengapresiasi raihan akreditasi 'Unggul' tersebut. Akreditasi 'Unggul' merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh lembaga pemerintah melalui BAN-PT. Menurut Rektor, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan dan tata kelola setiap Prodi.
“Tentu yang lebih penting lagi adalah untuk terus menjaga budaya mutu dengan semangat continuous improvement. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kita, Prodi, dan Unpar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Terima kasih dan selamat kepada Prodi-prodi yang telah terkonversi Unggul,” kata Rektor. CM
“Bersyukur atas hasil akreditasi yang sudah keluar dengan berhasilnya terkonversi peringkat ke akreditasi ‘Unggul’ melalui ISK. Ke depan, perlu disiapkan untuk mempertahankan akreditasi ini melalui akreditasi dari LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) dan mulai menjajaki akreditasi internasional,” tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (8/4/2022).
Kendati demikian, Prodi tetap harus menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam setiap kegiatannya. Sementara dari LPM, secara berkala melakukan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Prodi, jurusan, dan unit penunjang di Unpar.
Rektor Unpar Mangadar Situmorang mengapresiasi raihan akreditasi 'Unggul' tersebut. Akreditasi 'Unggul' merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh lembaga pemerintah melalui BAN-PT. Menurut Rektor, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan dan tata kelola setiap Prodi.
“Tentu yang lebih penting lagi adalah untuk terus menjaga budaya mutu dengan semangat continuous improvement. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kita, Prodi, dan Unpar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Terima kasih dan selamat kepada Prodi-prodi yang telah terkonversi Unggul,” kata Rektor. CM
(ars)
Lihat Juga :