Kemenag Gelar Kick Off Mid-Term Review Madrasah Reform Project
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Kick Off Mid-Term Review Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Project atau disebut Madrasah Reform Project di Tangerang Selatan, Selasa (5/4).
Direktur KSKK Madrasah Ishom Yusqi mengatakan bahwa Kick Off Mid-Term Review Madrasah Reform Project merupakan kegiatan evaluasi tengah waktu proyek yakni antara waktu mulai proyek pada 2020 dan masa berakhir proyek 2024. Oleh sebab itu, seluruh pengelola wajib melakukan upaya optimal dalam mereformasi Madrasah.
“Kendala dan ketertinggalan yang dihadapi akibat terjangan pandemi di masa awal proyek, diharapkan dapat segera dikejar demi tercapainya target di tahun 2024,” tutur Ishom dalam keterangan pers, Jumat (8/4/2022).
Menurut Ishom, hasil capaian proyek yang mendatangkan perubahan harus disosialisasikan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat atas dana yang digunakan dalam proyek.
“Diharapkan melalui proyek ini lahir terobosan program-program Madrasah demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang mandiri berprestasi dalam bingkai teknologi informasi yang modern,” ujar Guru Besar IAIN Ternate.
Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf, menambahkan bahwa sejumlah transformasi teknologi dilakukan dalam tata Kelola pendidikan Madrasah melalui REP-MEQR Project. Yakni Penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik atau e-RKAM, Penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah serta penguatan sistem data pendidikan islam melalui Electronic Management Informationn System (EMIS) 4.0.
Selain itu, tambah Rouf hasil monitoring dan evaluasi akan dilaporkan kepada donor yakni Bank Dunia pada Mei yang akan datang. “Monitoring dan evaluasi ini juga penting bagi internal proyek sebagai acuan perbaikan kinerja di masa yang akan dating,” pungkasnya.
Kick Off Mid-Term Review Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Project atau disebut Madrasah Reform Project, dihadiri seluruh pengelola proyek yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama serta para konsultan.
Direktur KSKK Madrasah Ishom Yusqi mengatakan bahwa Kick Off Mid-Term Review Madrasah Reform Project merupakan kegiatan evaluasi tengah waktu proyek yakni antara waktu mulai proyek pada 2020 dan masa berakhir proyek 2024. Oleh sebab itu, seluruh pengelola wajib melakukan upaya optimal dalam mereformasi Madrasah.
“Kendala dan ketertinggalan yang dihadapi akibat terjangan pandemi di masa awal proyek, diharapkan dapat segera dikejar demi tercapainya target di tahun 2024,” tutur Ishom dalam keterangan pers, Jumat (8/4/2022).
Menurut Ishom, hasil capaian proyek yang mendatangkan perubahan harus disosialisasikan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat atas dana yang digunakan dalam proyek.
“Diharapkan melalui proyek ini lahir terobosan program-program Madrasah demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang mandiri berprestasi dalam bingkai teknologi informasi yang modern,” ujar Guru Besar IAIN Ternate.
Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf, menambahkan bahwa sejumlah transformasi teknologi dilakukan dalam tata Kelola pendidikan Madrasah melalui REP-MEQR Project. Yakni Penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik atau e-RKAM, Penerapan sistem penilaian hasil belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah serta penguatan sistem data pendidikan islam melalui Electronic Management Informationn System (EMIS) 4.0.
Selain itu, tambah Rouf hasil monitoring dan evaluasi akan dilaporkan kepada donor yakni Bank Dunia pada Mei yang akan datang. “Monitoring dan evaluasi ini juga penting bagi internal proyek sebagai acuan perbaikan kinerja di masa yang akan dating,” pungkasnya.
Kick Off Mid-Term Review Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Project atau disebut Madrasah Reform Project, dihadiri seluruh pengelola proyek yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama serta para konsultan.
(mpw)