758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Dibuka Tahun Ini

Rabu, 13 April 2022 - 08:47 WIB
loading...
758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Dibuka Tahun Ini
758 ribu formasi guru ASN PPPK dibuka tahun ini. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah membuka 758.018 formasi guru untuk tahun 2022. Formasi ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 ini.

Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” ujar Iwan, melalui siaran pers, dikutip Rabu (13/4/2022).

Baca: Kemenag Kick Off Implementasi Program Reformasi Madrasah 2022

Salah satu penyempurnaannya, kata Iwan adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410. “Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” terang Iwan.

Dirjen GTK mengatakan, aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi. “Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tandasnya.

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk. “Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.

Terkait dengan ketidakyakinan pemda dalam penganggaran gaji, Iwan mengatakan Kemendikbudristek bersama Kemendagri dan Kemenkeu telah memberikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu No. S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021 yang menjelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021 yang telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan baik secara luring maupun daring.

Baca juga: Dosen-dosen Teknik Sipil UMB Berikan Edukasi Rumah Sehat di Kawasan Padat Penduduk
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)