Cegah Terjadinya Penyimpangan, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id

Kamis, 14 April 2022 - 15:38 WIB
loading...
Cegah Terjadinya Penyimpangan,...
Sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan website kawalruusisdiknas.id. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Untuk memantau terjadinya penyimpangan terhadap prinsip-prinsip dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional, sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id. Website ini membuka kesempatan bagi publik untuk memberi masukan ataupun pandangan ataupun terkait RUU Sisdiknas .

“Kami mengajak semua orang tua yang memiliki anak-anak didik, para guru, dosen dan mahasiswa, serta pemerhati pendidikan untuk ikut serta mengawal RUU Sisdiknas ini,” ujar Pemerhati Pendidikan dari VOX Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Indra mengatakan, UU Sisdiknas adalah panduan dan pedoman bangsa di bidang pendidikan. Oleh karena itu, ujarnya, RUU Sisdiknas ini perlu dikawal oleh publik agar perancangan RUU Sisdiknas tidak hanya melegalisasi program kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saja.

Baca: Seleksi Guru PPPK Lambat, Kemendikbudristek Sentil Kemenpan RB dan BKN

RUU Sisdiknas menggunakan konsep Omnibus yang menggabungkan tiga UU yaitu UU 20/2003 (Sisdiknas); UU 14/2005 (Guru dan Dosen), UU 12/2012 (Pendidikan Tinggi). Informasinya masih sangat terbatas, mengingat sampai saat ini Kemendikbudristek bertahan tidak membuka berkas untuk publik secara luas.

Website ini akan menjembatani kepentingan publik dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya website ini berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan diberi tanggapan oleh masyarakat. Kajian dan analisis dari pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di sini.

Baca juga: Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar

“RUU Sisdiknas ini menyangkut masa depan pendidikan dan generasi Indonesia di masa depan. Karena itu, setiap warga negara berhak untuk mengetahui dokumen RUU Sisdiknas ini dan ikut terlibat penuh (meaningful participation) dalam menentukan kebijakan pendidikan,” katanya.

Para aktivis pendidikan yang ikut memantau perkembangan RUU Sisdiknas melalui website www.kawalruusisdiknas.id antara lain, NU Circle, Vox Populi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Jaringan Pendidikan Alternatif, Sokola Institute, Perkumpulan Homeschooler Indonesia.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)