Seleksi Guru PPPK Lambat, Kemendikbudristek Sentil Kemenpan RB dan BKN
Rabu, 13 April 2022 - 17:09 WIB
loading...
Guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) untuk guru pada 2022 segera dibuka. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum juga menentukan mekanisme terkait aturan resmi seleksi.
Hal itu dikarenakan keputusan terkait mekanisme seleksi disahkan oleh lintas kementerian dan lembaga. Yakni, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK 2022
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, ia mendesak jajaran terkait agar segera mencetuskan mekanisme baru terkait PPPK.
"Kami menunggu mekanisme baru seleksi PPPK untuk kemudian kita sosialisasikan ke pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dikutip MPI dalam YouTube resmi DPR, Rabu (13/4/2022).
Hal itu dikarenakan keputusan terkait mekanisme seleksi disahkan oleh lintas kementerian dan lembaga. Yakni, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK 2022
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, ia mendesak jajaran terkait agar segera mencetuskan mekanisme baru terkait PPPK.
"Kami menunggu mekanisme baru seleksi PPPK untuk kemudian kita sosialisasikan ke pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dikutip MPI dalam YouTube resmi DPR, Rabu (13/4/2022).
Lihat Juga :