Hasil Seleksi PPPK Kemenag Tahap 1 2024 Diumumkan, Segera Lengkapi Berkasmu!

Kamis, 02 Januari 2025 - 08:51 WIB
loading...
Hasil Seleksi PPPK Kemenag...
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK 2024 dengan meloloskan 71.424 peserta. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) telah mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK 2024 dengan meloloskan 71.424 peserta. Mulai 1-31 Januari para peserta yang lolos harus segera melengkapi dokumen yang ditentukan.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, tingkat kelulusan hasil seleksi PPPK Tahap 1 2024 sebesar 99,45 persen. Kemenag menyaring 71.424 dari 71.817 peserta. Dengan demikian ada 393 peserta (0,55 persen) yang tidak lolos.

Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Gajinya? Cek Infonya di Sini

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024 diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024.

"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” terang M Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Diperpanjang sampai 7 Januari 2025, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2 2024

Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus pendaftaran PPPK Tahap 1 Kemenag 2024 ini harus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 31 Januari 2025,” sambungnya.

Dokumen Kelengkapan Berkas Peserta PPPK Kemenag 2024 yang Lolos Seleksi

Kelengkapan dokumen yang diunggah peserta:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

c. Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;

d. Hasil cetak/print out DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3253 seconds (0.1#10.140)