Beri Ruang untuk Kreativitas Anak Bangsa
Jum'at, 19 Juni 2020 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela menandaskan, pihaknya sejak awal mengapresiasi kebijakan Kemendikbud untuk menjadikan lembaga penyiaran, khususnya TVRI, sebagai media atau sarana BDR. Namun dalam perkembangannya KPI menyayangkan Mendikbud yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix, providerkonten video streaming luar negeri, daripada memberdayakan potensi kreator konten dan lembaga penyiaran dalam negeri. (Baca juga: Netizen Jodohkan Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024)
Menurutnya, pada awal pelaksanaan program siaran BDR, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemendikbud mengenai adanya pengaduan masyarakat terhadap konten BDR yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.
“Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud, dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah. Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio, untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah," urainya.
Dia pun menjelaskan beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat men-support agenda BDR. Perlu diketahui, salah satu amanat lembaga penyiaran adalah berfungsi sebagai media pendidikan. (Lihat videonya: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas)
"Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereviu kerja sama dengan Netflix," tandasnya.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah juga berharap pemerintah bisa menjadikan konten produksi dalam negeri bisa digunakan sebagai materi BDR. Apalagi disiarkan di televisi nasional TVRI. Apalagi Over The Top yang berbasis masyarakat Indonesia memiliki kemampuan yang tidak diragukan.
“Seperti ada video, ada RCTI Plus, ada ANTV, beberapa platform yang dimiliki oleh teman-teman di dalam negeri yang sekiranya cukup mumpuni untuk kemudian menjadi supplier materi-materi dokumenter yang ditayangkan oleh teman-teman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia. (Abdul Rochim/Kiswondari/SINDOnews.com/Okezone.com)
Menurutnya, pada awal pelaksanaan program siaran BDR, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemendikbud mengenai adanya pengaduan masyarakat terhadap konten BDR yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.
“Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud, dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah. Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio, untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah," urainya.
Dia pun menjelaskan beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat men-support agenda BDR. Perlu diketahui, salah satu amanat lembaga penyiaran adalah berfungsi sebagai media pendidikan. (Lihat videonya: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas)
"Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereviu kerja sama dengan Netflix," tandasnya.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah juga berharap pemerintah bisa menjadikan konten produksi dalam negeri bisa digunakan sebagai materi BDR. Apalagi disiarkan di televisi nasional TVRI. Apalagi Over The Top yang berbasis masyarakat Indonesia memiliki kemampuan yang tidak diragukan.
“Seperti ada video, ada RCTI Plus, ada ANTV, beberapa platform yang dimiliki oleh teman-teman di dalam negeri yang sekiranya cukup mumpuni untuk kemudian menjadi supplier materi-materi dokumenter yang ditayangkan oleh teman-teman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia. (Abdul Rochim/Kiswondari/SINDOnews.com/Okezone.com)
(ysw)
Lihat Juga :