Dengan Beasiswa, UT-BPS Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM
Kamis, 28 April 2022 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aplikasi Mitigasi Bencana Mahasiswa ITB Raih Juara di Esri Young Scholar Award 2022
Sejalan dengan Rektor UT, Kepala BPS Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan salah satu keyakinan untuk mengirim KSK untuk kuliah di UT adalah karena fleksibilitas yang dimiliki UT. Sehingga para KSK masih dapat melakukan pekerjaan sehari-hari sambil mengenyam pendidikan.
Kepala BPS menyampaikan, terdapat dua alasan yang mendorong BPS melakukan peningkatan kualitas SDM, khususnya fokus untuk meningkatkan kompetensi KSK di seluruh Indonesia yang akan menjadi pejabat fungsional.
Pertama, BPS sedang melakukan transformasi di berbagai bidang di tengah-tengah era disrupsi, sehingga perlu penataan SDM untuk menyesuaikan dengan proses bisnis dan struktur organisasi yang baru.
Kedua, ialah dalam rangka mengimplementasikan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dimana kementerian lembaga diminta untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan, sebagian ASN dialihkan menjadi pejabat fungsional. Sehingga pegawai KSK pun harus memiliki kompetensi khusus sehingga diperlukan peningkatan kompetensi.
Sejalan dengan Rektor UT, Kepala BPS Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan salah satu keyakinan untuk mengirim KSK untuk kuliah di UT adalah karena fleksibilitas yang dimiliki UT. Sehingga para KSK masih dapat melakukan pekerjaan sehari-hari sambil mengenyam pendidikan.
Kepala BPS menyampaikan, terdapat dua alasan yang mendorong BPS melakukan peningkatan kualitas SDM, khususnya fokus untuk meningkatkan kompetensi KSK di seluruh Indonesia yang akan menjadi pejabat fungsional.
Pertama, BPS sedang melakukan transformasi di berbagai bidang di tengah-tengah era disrupsi, sehingga perlu penataan SDM untuk menyesuaikan dengan proses bisnis dan struktur organisasi yang baru.
Kedua, ialah dalam rangka mengimplementasikan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dimana kementerian lembaga diminta untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan, sebagian ASN dialihkan menjadi pejabat fungsional. Sehingga pegawai KSK pun harus memiliki kompetensi khusus sehingga diperlukan peningkatan kompetensi.
(nz)
Lihat Juga :