Bijak di Ruang Digital, DPR Ajak Masyarakat Tahu Informasi Benar atau Salah

Jum'at, 29 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
Bijak di Ruang Digital, DPR Ajak Masyarakat Tahu Informasi Benar atau Salah
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, salah satu hal yang paling penting dari digitalisasi adalah mengenai informasi. Menurut dia, bagian dari digitalisasi yakni pemanfaatan konten digital yang salah satunya adalah untuk menyiarkan informasi.

"Informasi ini yang sensitif karena ada informasi yang benar dan informasi yang salah. Ada miss informasi, hoaks, bahkan penyebaran berita bohong," katanya dalam keterangan pers, Jumat (29/4/2022).



"Hal itu yang penting harus kita dorong, supaya jangan sampai yang menyebar itu informasi salah, itu yang harus kita jaga. Sehingga masyarakat harus bijak berkomentar di ruang digital," ujarnya.

Dave menegaskan, digitalisasi dan infrastruktur sangat dibutuhkan di tengah new normal saat ini. Menurutnya, masyarakat semua harus siap beradaptasi dengan berbagai hal baru yang terjadi saat ini.

Salah satu contohnya melaksanakan usaha dan pendidikan yang berbeda dengan sebelum pandemi. Seperti work from home (WFH) dan learning from home (LFH). Walaupun awalnya memang ada setengah dipaksa dalam melakukannya.



"Itu semua membuka konsep-konsep baru, seperti kantor tidak perlu lagi menyewa ruang. Atau bisa kuliah secara online yang memang sangat memudahkan dan hidup lebih nyaman. Namun segala hal ada positif ada negatif," kata Dave.

Lebih lanjut, Dave menyampaikan, digitalisasi terdiri dalam dua bentuk yakni konten dan infrastruktur. Konten itu terkait apa yang diposting, baik berupa foto, tulisan, ataupun film. Sedangkan infrastruktur itu terkait ketersediaan aplikasi, jaringan internet, dan provider.

Pemanfaatan konten digital itu juga paling umum digunakan untuk marketing produk baru dan jenis usaha baru. Selanjutnya, konten digital digunakan sebagai political marketing. Banyak konten digitalisasi yang sangat terasa sekali bisa dilihat pada 2008 saat Obama terpilih sebagai presiden Amerika Serikat. Juga saat Donal Tramp menggunakan platform media sosial seperti Twitter untuk menyerang lawan politik atau menyampaikan gagasannya.

Lalu konten digital bisa digunakan untuk networking, kemudian juga shopping, dan penyebaran informasi digital.

Dukungan digitalisasi era new normal yang pertama adalah konten dan infrastruktur untuk era normal. Sebab penetrasi digital akan semakin meningkat kemudian aksesnya juga akan lebih meluas.

"Juga interaksi dalam internet lebih meningkat kemudikan daerah terpencil akan berdampak jika tidak ada persiapan kemudian penyimpanan data secara Cloud akan jadi tren," katanya.

Langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk mendukung. Pertama langkah regulasi di DPR adalah dengan undang-undang Cipta Kerja yang salah satu urutannya adalah undang-undang penyiaran. Terkait siaran digital juga ada undang-undang PDP yang sedang dalam pembahasan dan RUU siber tentang pengawasan dan penegakan hukum di dunia maya.

Upaya yang sama juga, kata Dave sudah dilakukan Pemerintah, seperi yang pernah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mempercepat penciptaan talenta digital baru dan pengembangan ekonomi berbasis digital telah dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur digital pelatihan penerbitan regulasi penyediaan ekosistem UMKM serta penyediaan pembiayaan," katanya mengutip ucapan Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Notrida, dosen Kosgoro 1957, menyampaikan, saat ini eksploitasi dan informasi data itu sangat sulit untuk dikontrol. Karena itu sebagai pengguna internet harus berperilaku rasional, tidak hanya emosional saja. Jadi bukan hanya kematangan emosional yang dibutuhkan dalam berkomunikasi di media, tetapi juga rasionalitas atau perilaku yang rasional.

"Perilaku rasional itu untuk mewujudkan ruang publik digital yang bijak dan memikirkan orang lain. Jadi peran Kominfo perlu mendorong literasi digital untuk mendorong adanya aspek positif dan antisipasi aspek negatifnya. Kalau kita di sini ada undang-undang ITE dengan segala kekurangan dan kelebihannya, saat ini bisa menjadi tameng tahap pertama untuk perlindungan warga pengguna internet," katanya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)