Siap-siap, Pendaftaran Seleksi Mandiri UIN Jakarta Dibuka Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi jalur Ujian Mandiri (UM) Universitas Islam Syarif Hidayatullah ( UIN Jakarta ) akan dibuka pada 3 Mei hingga 4 Juli 2022. Jalur tersebut menyediakan kuota sebanyak 1.849 kursi untuk 56 program studi (prodi) S1 yang ditawarkan.
Jalur UM merupakan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh UIN Jakarta atau ujian lokal. Jalur tersebut dibuka untuk siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah lulusan tahun 2022, 2021, dan 2020 dari jurusan IPA, IPS, Keagamaan, dan Bahasa.
Dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, pada fakultas tertentu, sebagian menetapkan adanya persyaratan khusus. Misalnya Fakultas Dirasat Islamiyah calon mahasiswa harus lancar membaca Al-Qur’an, memiliki hafalan Al-Qur’an, serta dapat menulis, membaca, dan memahami bahasa Arab tingkat dasar.
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan dapat membedakan tujuh warna alias tidak buta warna. Bahkan untuk Prodi Ilmu Keperawatan, syaratnya tinggi badan pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter.
Baca: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Kenali 5 Kampus Islam Paling Bergengsi
Pendaftaran UM dilakukan secara online di laman https://spmb.uinjkt.ac.id atau https://admisi.uinjkt.ac.id. Biaya pendaftaran dikenakan Rp300.000 dan calon mahasiswa dapat memilih dua program studi yang serumpun serta sesuai minat dan kemampuan.
Pada tahun akademik 2022/2023 ini, UIN Jakarta menyediakan kuota sebanyak 1.849 kursi atau sebesar 30 persen dari total kuota penerimaan mahasiswa baru (PMB). Kuota tersebar di 56 prodi dari 12 fakultas yang ada.
Berikut ini adalah kuota lengkap di masing-masing prodi Paket IPA dan Paket IPS/Keagamaan sesuai SK Rektor Nomor 28 Tahun 2022. Untuk Paket IPA, kuota masing-masing prodi adalah Biologi sebanyak 19 kursi, Fisika (20 kursi), Kimia (30 kursi), Teknik Informatika (30 kursi), Teknik Pertambangan (20 kursi), Sistem Informasi (25 kursi), Agribisnis (30 kursi), dan Matematika (20 kursi), Ilmu Keperawatan (27 kursi), Kesehatan Masyarakat (27 kursi), Farmasi (27 kursi), Pendidikan Dokter (33 kursi), Pendidikan Kimia (25 kursi), Pendidikan Matematika (25 kursi), Pendidikan Biologi (30 kursi), dan Pendidikan Fisika (30 kursi).
Baca juga: Sejarah Hardiknas yang Diperingati Setiap 2 Mei
Sementara untuk Paket IPS/Keagamaan, kuota masing-masing prodi adalah Ilmu Hubungan Internasional (30 kursi), Ilmu Politik (30 kursi), Sosiologi (30 kursi), Ilmu Hukum (40 kursi), Kesejahteraan Sosial (28 kursi), Jurnalistik (34 kursi), Psikologi (60 kursi), Akuntansi (48 kursi), Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (36 kursi), Manajemen (48 orang), Bahasa dan Sastra Inggris (42 kursi), dan Ilmu Perpustakaan (35 kursi).
Kemudian Bahasa dan Sastra Arab (42 kursi), Sejarah dan Kebudayaan Islam (42 kursi), Tarjamah (31 kursi), Studi Agama-Agama (21 kursi), Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (45 kursi), Ilmu Hadis (36 kursi), Akidah dan Filsafat Islam (33 kursi), Ilmu tadawuf (21 kursi), Hukum Keluarga (36 kursi), Perbandingan Mazhab (36 kursi), dan Hukum Tata Negara (24 kursi).
Selanjutnya, Hukum Pidana Islam (24 kursi), Hukum Ekonomi Syariah (36 kursi), Komunikasi dan Penyiaran Islam (60 kursi), Bimbingan dan Penyuluhan Islam (40 kursi), Manajemen Dakwah (42 kursi), Pengembangan Masyarakat Islam (24 kursi), Perbankan Syariah (36 kursi), Ekonomi Syariah (36 kursi), dan Dirasat Islamiyah (48 kursi).
Lihat Juga: Delegasi FDIKOM UIN Jakarta Presentasikan Riset Komunikasi Lembaga Islam di CSEAS Kyoto University
Jalur UM merupakan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh UIN Jakarta atau ujian lokal. Jalur tersebut dibuka untuk siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah lulusan tahun 2022, 2021, dan 2020 dari jurusan IPA, IPS, Keagamaan, dan Bahasa.
Dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, pada fakultas tertentu, sebagian menetapkan adanya persyaratan khusus. Misalnya Fakultas Dirasat Islamiyah calon mahasiswa harus lancar membaca Al-Qur’an, memiliki hafalan Al-Qur’an, serta dapat menulis, membaca, dan memahami bahasa Arab tingkat dasar.
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan dapat membedakan tujuh warna alias tidak buta warna. Bahkan untuk Prodi Ilmu Keperawatan, syaratnya tinggi badan pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter.
Baca: Ingin Kuliah di Luar Negeri? Kenali 5 Kampus Islam Paling Bergengsi
Pendaftaran UM dilakukan secara online di laman https://spmb.uinjkt.ac.id atau https://admisi.uinjkt.ac.id. Biaya pendaftaran dikenakan Rp300.000 dan calon mahasiswa dapat memilih dua program studi yang serumpun serta sesuai minat dan kemampuan.
Pada tahun akademik 2022/2023 ini, UIN Jakarta menyediakan kuota sebanyak 1.849 kursi atau sebesar 30 persen dari total kuota penerimaan mahasiswa baru (PMB). Kuota tersebar di 56 prodi dari 12 fakultas yang ada.
Berikut ini adalah kuota lengkap di masing-masing prodi Paket IPA dan Paket IPS/Keagamaan sesuai SK Rektor Nomor 28 Tahun 2022. Untuk Paket IPA, kuota masing-masing prodi adalah Biologi sebanyak 19 kursi, Fisika (20 kursi), Kimia (30 kursi), Teknik Informatika (30 kursi), Teknik Pertambangan (20 kursi), Sistem Informasi (25 kursi), Agribisnis (30 kursi), dan Matematika (20 kursi), Ilmu Keperawatan (27 kursi), Kesehatan Masyarakat (27 kursi), Farmasi (27 kursi), Pendidikan Dokter (33 kursi), Pendidikan Kimia (25 kursi), Pendidikan Matematika (25 kursi), Pendidikan Biologi (30 kursi), dan Pendidikan Fisika (30 kursi).
Baca juga: Sejarah Hardiknas yang Diperingati Setiap 2 Mei
Sementara untuk Paket IPS/Keagamaan, kuota masing-masing prodi adalah Ilmu Hubungan Internasional (30 kursi), Ilmu Politik (30 kursi), Sosiologi (30 kursi), Ilmu Hukum (40 kursi), Kesejahteraan Sosial (28 kursi), Jurnalistik (34 kursi), Psikologi (60 kursi), Akuntansi (48 kursi), Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (36 kursi), Manajemen (48 orang), Bahasa dan Sastra Inggris (42 kursi), dan Ilmu Perpustakaan (35 kursi).
Kemudian Bahasa dan Sastra Arab (42 kursi), Sejarah dan Kebudayaan Islam (42 kursi), Tarjamah (31 kursi), Studi Agama-Agama (21 kursi), Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (45 kursi), Ilmu Hadis (36 kursi), Akidah dan Filsafat Islam (33 kursi), Ilmu tadawuf (21 kursi), Hukum Keluarga (36 kursi), Perbandingan Mazhab (36 kursi), dan Hukum Tata Negara (24 kursi).
Selanjutnya, Hukum Pidana Islam (24 kursi), Hukum Ekonomi Syariah (36 kursi), Komunikasi dan Penyiaran Islam (60 kursi), Bimbingan dan Penyuluhan Islam (40 kursi), Manajemen Dakwah (42 kursi), Pengembangan Masyarakat Islam (24 kursi), Perbankan Syariah (36 kursi), Ekonomi Syariah (36 kursi), dan Dirasat Islamiyah (48 kursi).
Lihat Juga: Delegasi FDIKOM UIN Jakarta Presentasikan Riset Komunikasi Lembaga Islam di CSEAS Kyoto University
(nz)