Program Magister Ilmu Administrasi FIA UI Raih Peringkat Akreditasi Unggul
Rabu, 11 Mei 2022 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kabar Baik, ITS Buka Prodi Teknik Telekomunikasi lewat Jalur Mandiri
Selain itu, dua butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan SN-Dikti dan transisi menuju Outcome Based Accreditation juga harus dipenuhi.
Dekan FIA UI, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., mengapresiasi seluruh jajaran dan sivitas akademika yang terlibat atas pencapaian ini.
“Tentunya akreditasi ‘Unggul’ Program Magister FIA UI ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan studi yang lebih baik hingga standar internasional. Saya berharap seluruh program studi di FIA UI dapat meraih dan mempertahankan akreditasi ‘Unggul’ sehingga kualitas FIA UI makin diakui,” kata Prof. Chandra.
Pencapaian FIA UI ini tertulis dalam Surat Keputusan BAN-PT No. 2564/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/IV/2022. Adapun kriteria penentuan akreditasi program studi magister didasarkan pada penilaian program studi magister dan penilaian unit pengelola program studi magister yang meliputi visi, misi, tujuan, dan sasaran; tata pamong, tata kelola, dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana, dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta luaran dan capaian tridharma.
Selain itu, dua butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan SN-Dikti dan transisi menuju Outcome Based Accreditation juga harus dipenuhi.
Dekan FIA UI, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., mengapresiasi seluruh jajaran dan sivitas akademika yang terlibat atas pencapaian ini.
“Tentunya akreditasi ‘Unggul’ Program Magister FIA UI ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan studi yang lebih baik hingga standar internasional. Saya berharap seluruh program studi di FIA UI dapat meraih dan mempertahankan akreditasi ‘Unggul’ sehingga kualitas FIA UI makin diakui,” kata Prof. Chandra.
Pencapaian FIA UI ini tertulis dalam Surat Keputusan BAN-PT No. 2564/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/IV/2022. Adapun kriteria penentuan akreditasi program studi magister didasarkan pada penilaian program studi magister dan penilaian unit pengelola program studi magister yang meliputi visi, misi, tujuan, dan sasaran; tata pamong, tata kelola, dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana, dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta luaran dan capaian tridharma.
(mpw)
Lihat Juga :