Begini Ketentuan Peserta yang Akan UTBK di ITERA, Simak Baik-baik

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:28 WIB
loading...
Begini Ketentuan Peserta yang Akan UTBK di ITERA, Simak Baik-baik
Persyaratan untuk peserta UTBK di ITERA terdiri dari beberapa ketentuan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Institut Teknologi Sumatera ( ITERA ) menyiapkan sebanyak 600 komputer dengan spesifikasi sesuai yang dipersyaratkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.

Pelaksanaan UTBK di ITERA akan dilaksanakan pada 17-19 Mei dan 21 Mei 2022 dengan total peserta sebanyak 2.918 orang. Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran.

Koordinator Pelaksana UTBK ITERA Alviyanda, menyampaikan pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA, dengan rincian GLT 1 dan GLT 3 untuk peserta kelompok ujian Saintek dan Soshum, sementara GKU akan digunakan untuk peserta kelompok ujian campuran.

Baca: 22.083 Calon Mahasiswa akan Mengikuti Pelaksanaan UTBK ITB 2022

Sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.

Bagi siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang belum memiliki ijazah juga dapat digantikan dengan Surat Keterangan Siswa Kelas XII dari sekolah asal yang dilengkapi pasfoto dan yang ditandatangani dan dicap oleh pihak sekolah.

Selain itu, peserta juga harus datang ke ITERA paling lambat 30 menit sebelum memasuki ruangan. Sebab bagi peserta yang datang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Alviyanda menambahkan, karena pelaksanaan ujian masih dalam suasana pandemi, saat ini ITERA juga terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung guna meminta arahan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan UTBK. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan memastikan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius.

Baca juga: UTBK SBMPTN 2022 Terbagi Sesi Pagi dan Siang, Catat Pembagian Waktunya

Sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, para peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan yaitu memindai barcode pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat ujian untuk mengubah status menjadi check-in dan check-out.

Selain itu, peserta ujian yang berasal dari daerah/lokal minimal telah mendapatkan vaksin ke-2 dan peserta ujian yang berasal dari luar Provinsi Lampung telah melakukan vaksin booster (ke-3).

“Selain itu, peserta ujian yang berasal dari daerah/lokal minimal telah mendapatkan vaksin ke-2 dan peserta ujian yang berasal dari luar Provinsi Lampung telah melakukan vaksin booster (ke-3),” ungkapnya.

Dalam kondisi pandemi ini, peserta yang mengikuti ujian UTBK di ITERA juga wajib melihat informasi terkait prokes sesuai arahan dari Satgas Provinsi Lampung yang akan disampaikan melalui laman resmi panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) ITERA yaitu pmb.itera.ac.id dan akun resmi Instagram PMB ITERA.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Lampung Selatan dalam penyediaan fasilitas kesehatan seperti ambulan dan petugas kesehatan untuk memperlancar pelaksanaan UTBK,” ujar Alviyanda.

Alviyanda menambahkan, peserta yang akan mengikuti ujian juga diperkenankan melakukan survei lokasi ujian dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Peserta dapat melakukan survei sesuai jadwal yang akan diumumkan panitia melalui laman dan akun instagram PMB ITERA.

“Layout denah lokasi ujian juga akan kami share melalui website PMB ITERA dan akun instagram PMB ITERA, sehingga dapat membantu calon peserta tes,” ujar Alviyanda.

Saat mengikuti ujian, seluruh peserta juga diharapkan berpakaian rapi (kemeja) dan menggunakan sepatu. Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)