BAN-SM Gelar Ujian Online Terbesar Pertama di Indonesia

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
BAN-SM Gelar Ujian Online...
Uji Kompetensi Asesor (UKA) dilaksanakan secara daring, Sabtu (20/6/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Toni Toharudin bangga dan bahagia dengan proses Uji Kompetensi Asesor (UKA) yang berhasil dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia, Sabtu (20/6/2020). Ini ujian daring terbesar pertama di Indonesia yang mempergunakan sistem pengawasan ketat menggunakan video webcam peserta yang diwajibkan aktif selama ujian berlangsung.

Sebanyak 10.600 orang dari 34 provinsi menjadi peserta dari ujian ini. Kegiatan serentak ini menjadikan waktunya dibagi menjadi Waktu Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Ujian kompetensi ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama uji aspek kognitif (11 subtest) dan sesi kedua uji aspek non kognitif (3 subtest).

Menurut Toni, ada yang berbeda dari pelaksanan ujian online lainnya. Selama ujian berlangsung, aktivitas peserta direkam melalui kamera yang ada pada perangkat ujian peserta. Apabila aktivitas peserta tidak bisa terlihat melalui kamera, pengawas dapat menghentikan ujian peserta dan peserta dianggap telah menyelesaikan ujian.

"Semua peserta yang ikut UKA se-Indonesia yang ikut uji kompetensi secara serentak dan terpantau melaui webcam. Bila webcam tidak aktif atau terpantau ada orang lain yang membantu, maka peserta tersebut langsung didiskualifikasi dari UKA," ujar Toni dalam siaran persnya, Minggu (21/6/2020).

Toni juga menjelaskan, pada saat UKA peserta harus menyiapkan laptop dengan fasilitas kamera (webcam) aktif, yang terkoneksi secara stabil dengan internet. KTP dan kertas kosong ditunjukkan ketika pengambilan foto peserta pada saat login pada sistem ujian. Peserta harus dalam posisi duduk sendiri dalam ruangan tertutup dan tidak ada gangguan atau intervensi dari orang lain. Pengawas akan mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat ujian. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kalkulator, buku, maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler selain perangkat yang akan digunakan ujian, jam tangan (arloji), kamera dan sebagainya.

Ujian kompetensi menjadi kebutuhan untuk memastikan para asesor mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi asesor. Selain hal tersebut, uji kompetensi dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu asesor. Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta pelatihan asesor yang akan menggunakan paradigma baru yang berbasis kinerja. (Baca juga: Sekolah Dibuka, Pemerintah Wajib Sediakan APD untuk Siswa dan Guru ).

Instrumen yang akan digunakan adalah Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020). Instrumen baru ini terdiri dari empat komponen yakni: mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah. Instrumen ini bisa diimplementasikan apabila menggunakan asesor yang kompeten, profesional, dan tepercaya,

"Inilah salah satu jawaban dari kami, tentang masih adanya oknum asesor yang tidak profesional, memberatkan sekolah dan berbagai informasi yang tentunya menjadi komitmen bagi kami untuk memperbaikinya," tegas Toni.

Prinsip sistem akreditasi 2020, lanjut Toni, dilakukan sebagai bagian dari rangkaian sistem penjaminan mutu yang menghasilkan tindak lanjut berupa rekomendasi berdasarkan proses akreditasi. Setelah berstatus terakreditasi, satuan pendidikan wajib melaporkan indikator-indikator kinerja setiap tahun ke dalam Sistem Informasi yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama , kemudian badan akreditasi mengambil data sekunder dari variabel-variabel kinerja yang ditentukan sehingga dashboard monitoring bisa menentukan kinerja satuan pendidikan kualitasnya turun/konstan/naik.

"Proses monitoring (dashboard) akan dilakukan dengan mekanisme otomatis (machine generated), dan tidak melibatkan asesor untuk mencegah konflik kepentingan. Status akreditasi dapat diperpanjang secara otomatis tanpa melalui visitasi ulang jika data/informasi tidak menunjukkan penurunan mutu. Akreditasi ulang bisa dilakukan paling cepat dua tahun setelah terbitnya sertifikat akreditasi," jelasnya.

Untuk diketahui, reakreditasi satuan pendidikan dilakukan atas dasar tiga sebab yakni permintaan satuan yang meyakini satuannya membaik dan ingin status akreditasi lebih tinggi, laporan masyarakat yang terverifikasi adanya penurunan kinerja, dan peringatan dari sistem monitoring (dashboard) telah terjadi penurunan kinerja.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Rekomendasi
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Berita Terkini
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved