PPDB Jabar 2022 Resmi Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:26 WIB
loading...
PPDB Jabar 2022 Resmi Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan seusai membuka PPDB 2022 jenjang SMA/SMK di Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
JAKARTA - Pemprov Jawa Barat secara resmi telah membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022. Sejumlah dokumen pun dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.

Melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi menjelaskan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. Sedangkan 17 Mei 2022 adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.

Kadisdik menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.

Baca: PPDB SMA/SMK di Jabar Resmi Dimulai, Siswa Miskin Terima Bantuan Rp2,7 Juta

Dikutip dari Instagram Disdik Jabar, berikut dokumen persyaratan penerimaan PPDB 2022 Jawa Barat yang harus disiapkan.

Umum

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta ujian sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni)

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

- KTP

- Buku rapor (semester 1 sampai dengan 5)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)