DPD Ingatkan Kemendikbud Tak Boleh Lebur Pelajaran Agama dengan PPKn

Senin, 22 Juni 2020 - 17:07 WIB
loading...
DPD Ingatkan Kemendikbud...
Ketua Komite III DPD Bambang Sutrisno saat memimpin rapat di Gedung DPD, Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Munculnya isu peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menimbulkan keresahan berbagai kalangan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang masih melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, namun belum ada keputusan apap un.

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daearh (DPD) Bambang Sutrisno menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Isu penghapusan mata pelajaran Agama telah berulang kali muncul, dan masyarakat tegas menolak," katanya, Selasa (22/6/2020).

Menurut Bambang, penolakan itu disebabkan karena Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib berdasarkan Tap MPRS Nomor : XXVII/MPRS/1966 Tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan serta berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(Baca juga: Kemendikbud Lakukan Penyesuaian Kurikulum untuk Semester Depan )

Merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 (1) butir a yang menyebutkan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Kedua, kata Bambang, bangsa Indonesia adalah bangsa religius yang mempercayai Tuhan dan melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik.

Pendidikan agama berperan membentuk generasi yang percaya dan taat kepada Tuhannya. "Pendidikan agama merupakan cermin sila pertama Pancasila," tegasnya.

Ketiga, pendidikan agama juga berperan membentuk karakter generasi muda yang baik. Seperti terhindar dari tawuran, narkoba, dan sebaliknya menjalankan sikap gotong-royong, peduli sesama, toleran terhadap perbedaan agama-ras-suku-bahasa, dan cinta tanah air.

Keempat, jika mata pelajaran agama dilebur atau dihapus maka guru agama akan kehilangan jam pelajaran. Hal ini akan menimbulkan masalah baru karena guru tidak bisa asal mengajar mata pelajaran tertentu karena terkait ijazah dan sertifikat pendidik yang sudah dimilikinya.

"Penyederhanaan kurikulum agar pembelajaran berjalan lebih efektif jangan sampai menyebabkan guru maupun melukai umat beragama," pungkas Bambang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Relawan Perempuan Astra...
Relawan Perempuan Astra Perkuat Kualitas Pendidikan di Sumba Timur
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved