3.900 Peserta Jalani UTBK 2022 Gelombang II di Unpad

Sabtu, 28 Mei 2022 - 08:56 WIB
loading...
3.900 Peserta Jalani...
Suasana UTBK 2022 gelombang I di Unpad. Foto/Tangkap layar laman Unpad.
A A A
JAKARTA - Sekira 3.900 peserta akan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK-SBMPTN ) 2022 gelombang II di Pusat UTBK Universitas Padjadjaran ( Unpad ) Jatinangor hari ini, Sabtu (28/5/2022) hingga Selasa (31/5/2022). Panitia Pusat UTBK Unpad mengingatkan peserta untuk tidak datang terlambat.

“Tolong hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian,” kata Koordinator Pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Shidiq, dilansir dari laman Unpad di unpad.ac.id, Sabtu (28/5/2022).

Keterlambatan merupakan kasus yang tidak bisa ditoleransi oleh panitia UTBK di seluruh Indonesia. Peserta yang datang melebihi waktu yang sudah ditentukan tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian.

Baca: 3 Peserta SBMPTN dan 3 Staf Unhas Ditangkap Kedapatan Curang saat Ujian

Inu menjelaskan, LTMPT pusat membolehkan peserta yang datang terlambat untuk mengikuti ujian jika mengalami kecelakaan tunggal dan dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Pada pelaksanaan UTBK-SBMPTN gelombang I di Pusat UTBK Unpad, ditemukan ada empat peserta yang datang terlambat melebihi waktu yang ditetapkan. Keempatnya dinyatakan tidak bisa mengikuti ujian.

“Kita sudah memberikan waktu toleransi 30 menit, yang bersangkutan datang lebih dari 30 menit,” kata Inu.

Bawa Dokumen Persyaratan

Inu juga mengingatkan peserta untuk membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah dokumen yang perlu dibawa antara lain kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022, surat keterangan kelas XII atau keterangan lulus bagi lulusan tahun 2022, ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta lulusan 2020-2021, serta kartu identitas.

Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk cetak. Selain itu, bagi peserta yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap (minimal sudah vaksin kedua), diwajibkan untuk membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau hasil tes PCR maksimal 2×24 jam.

Peserta juga wajib terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini diperlukan untuk memastikan peserta terpantau dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.

“Bagi teman-teman yang belum divaksinasi, saya harap tidak ada lagi yang datang tanpa membawa hasil antigen dan PCR. Ini akan merugikan peserta, karena sebelum masuk ruangan, peserta tetap harus dites antigen dulu oleh panitia. Waktu di dalam kelas jauh lebih sedikit,” papar Inu.

Baca juga: Intip Skor Minimal Nilai UTBK Unpad untuk Bisa Lolos SBMPTN 2022

Antisipasi Potensi Kecurangan

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN gelombang I di Pusat UTBK Unpad dipastikan menerapkan keamanan yang ketat. Hal ini bertujuan untuk mengantipasi berbagai potensi kecurangan pada proses ujian.

Inu menjelaskan, sebelum masuk ruangan, peserta akan menjalani serangkaian protokol. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pengecekan menggunakan metal detektor, serta penggeledahan badan peserta oleh tim Resimen Mahasiswa Unpad.

Hal ini diharapkan meminimalisasi potensi kecurangan yang menggunakan berbagai perangkat teknologi mutakhir. Semua aksesoris, seperti jam tangan dan ponsel dalam keadaan mati dimasukkan ke dalam tas.

Tas kemudian disimpan di loker ruangan atau di depan ruangan ujian, sehingga peserta tidak membawa peralatan apa pun ke dalam ruangan ujian selain dokumen yang diperlukan. “Kemungkinan peserta membawa alat lain diharapkan sangat kecil,” kata Inu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
Viral di X Keliru Pasang...
Viral di X Keliru Pasang Foto Peserta UTBK 2025 Pakai Joki, Panitia SNPMB Klarifikasi
50 Contoh Soal UTBK...
50 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Pelajari Ya
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
Joki hingga Kamera di...
Joki hingga Kamera di Ciput Jilbab Jadi Modus Operandi Kecurangan UTBK 2025
Panitia SNPMB: Mayoritas...
Panitia SNPMB: Mayoritas Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Peserta dari Fakultas Kedokteran
Soal UTBK Disimpan Offline,...
Soal UTBK Disimpan Offline, Panitia SNPMB Pastikan Kebocoran Tidak Terjadi
Pejuang UTBK! Kampus...
Pejuang UTBK! Kampus Maranatha Beri Beasiswa Khusus, Segini Skor Minimumnya
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
Rekomendasi
Bisnis Kembali Bangkit,...
Bisnis Kembali Bangkit, Duniatex Group Rekrut 5.000 Karyawan Baru
Jaga Likuiditas, Kredit...
Jaga Likuiditas, Kredit BNI Tumbuh 10,1% Jadi Rp765,47 Triliun di Kuartal I-2025
Suara Cakaran saat Karantina...
Suara Cakaran saat Karantina KDII, Robby Purba Terkejut dengan Teror Mistis Tenny Tap
Pertina Dicoret Komite...
Pertina Dicoret Komite Olimpiade Indonesia, Bagaimana Nasib Tinju Indonesia di Multievent Dunia?
Tindak Oknum Pengoplos...
Tindak Oknum Pengoplos BBM di Serang, PPN Regional JBB Apresiasi Polda Banten
Liburan ke Urla Turki,...
Liburan ke Urla Turki, Perjalanan Sempurna Tak Terlupakan Bersama Ibu
Berita Terkini
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Masuk Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi
2 jam yang lalu
Prabowo Panggil Mensos...
Prabowo Panggil Mensos dan Mendikdasmen ke Istana, Bahas Perkembangan Sekolah Rakyat
6 jam yang lalu
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
7 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Mulyono,...
Riwayat Pendidikan Mulyono, Tinggalkan UGM Hingga Jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer
7 jam yang lalu
USG-Politeknik Kirana...
USG-Politeknik Kirana Jalin MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
8 jam yang lalu
Pendidikan Yakup Hasibuan...
Pendidikan Yakup Hasibuan Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Alumnus FH UI
8 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved