UTBK 2022 Gelombang II di IPB Dimulai, Belum Vaksin Wajib PCR

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:48 WIB
loading...
UTBK 2022 Gelombang...
Suasana UTBK SBMPTN Gelombang II di IPB University. Foto/Humas IPB University.
A A A
JAKARTA - IPB University menjadi salah satu penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2022. Pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini berlangsung selama 14 hari, berlokasi di Kampus Dramaga dan Cilibende.

Penyelenggaraan UTBK ini dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022 lalu. Dan UTBK gelombang 2 dimulai pelaksanaannya hari ini, Sabtu 28 Mei 2022 dan akan berakhir 3 Juni 2022 mendatang.

“IPB University memfasilitasi 19.711 peserta UTBK tahun 2022. Dengan rincian, 19.132 peserta kelompok ujian Saintek/Soshum dan 579 peserta Campuran,” ujar Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Drajat Martianto, dilansir dari laman IPB University, Sabtu (28/5/2022).

Baca: UNJ Kembali Gelar UTBK 2022 Gelombang II yang Diikuti 14.560 Peserta

UTBK tahun 2022, kata Prof Drajat, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. IPB University telah menyiapkan QR Code PeduliLindungi di setiap lokasi ujian. Terdapat 28 ruangan di setiap sesi ujian. Peserta wajib meng-install aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing.

Prof Drajat juga menjelaskan ketentuan syarat antigen dalam pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini. Bagi peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan booster, tidak perlu melampirkan hasil swab antigen/PCR.

“Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” terangnya.

Baca juga: Pilih Sastra Arab Unpad, Peserta UTBK SBMPTN Ini Berharap Bisa Bekerja Sambil Ibadah

Ia melanjutkan, ketentuan berbeda bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi. Peserta yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam.

“Adapun untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin,” sebutnya.

Prof Drajat juga mengimbau, para peserta untuk mematuhi aturan 5M. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi pencegahan selama kondisi pandemi belum berakhir saat ini.

“Kami berharap, peserta patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh aturan yang diterapkan selama penyelenggaraan UTBK di IPB University. Seluruh langkah ini merupakan bentuk komitmen dan upaya IPB University untuk saling melindungi, baik peserta maupun panitia penyelenggara dari penularan COVID-19, " jelasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
Perhatian, Ini 10 Kesalahan...
Perhatian, Ini 10 Kesalahan Fatal yang Bisa Menyebabkan Siswa Gagal Lolos UTBK SNBT 2025
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
3 Lokasi Pusat UTBK...
3 Lokasi Pusat UTBK 2025 di Unair, Peserta Ujian Harus Memakai Kemeja Putih
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Rekomendasi
Blake Lively Akhirnya...
Blake Lively Akhirnya Minta Maaf ke Taylor Swift, Perselisihan Berakhir Damai
Mengejutkan, Miliarder...
Mengejutkan, Miliarder AS Bill Ackman Desak Trump Hentikan Perang Nuklir Ekonomi di Setiap Negara
Sinopsis Bidaah, Drama...
Sinopsis Bidaah, Drama Malaysia yang Viral dengan Pejamkan Mata Bayangkan Walid
Berapa Jumlah Uang yang...
Berapa Jumlah Uang yang Diterima Kate Middleton Jika Bercerai dengan Pangeran William?
Pria Ini Hendak Ziarah...
Pria Ini Hendak Ziarah Makam Leluhur, tapi Kuburan Lenyap Jadi Ladang Tebu
Anak Hasil Perzinaan,...
Anak Hasil Perzinaan, Begini Status dan Nasabnya Menurut Islam
Berita Terkini
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
17 menit yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
1 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
2 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
3 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
4 jam yang lalu
Kumpulan Contoh Soal...
Kumpulan Contoh Soal Skolastik LPDP dan Jawabannya, Referensi Belajar Persiapan Tes
5 jam yang lalu
Infografis
Dampak Negatif Jika...
Dampak Negatif Jika Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved