Jelang PPDB 2022, Disdik Jabar Imbau Sekolah Swasta Akomodasi Siswa Miskin
Senin, 30 Mei 2022 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Keren, MTsN 1 Pati Raih 19 Medali International Youth Science Olympiad
Menurut Dedi, selama ini, para orang tua tidak mampu cenderung enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta di mana biaya pendidikan menjadi alasan utamanya. Kondisi tersebut, kata Dedi, menjadi fokus perhatiannya, agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.
Dedi tidak berharap ada siswa di Jabar yang putus sekolah sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala biaya. Situasi itu pulalah yang menurut Dedi menjadi ketakutan sebagian orang tua jika mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.
"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, SPP masih bayar, dan sebagainya," bebernya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pada PPDB 2022, kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen, sedangkan jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Dedi, selama ini, para orang tua tidak mampu cenderung enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta di mana biaya pendidikan menjadi alasan utamanya. Kondisi tersebut, kata Dedi, menjadi fokus perhatiannya, agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.
Dedi tidak berharap ada siswa di Jabar yang putus sekolah sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala biaya. Situasi itu pulalah yang menurut Dedi menjadi ketakutan sebagian orang tua jika mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.
"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, SPP masih bayar, dan sebagainya," bebernya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pada PPDB 2022, kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen, sedangkan jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Lihat Juga :