PPDB Jatim 2022, Begini Cara Pengambilan PIN yang Dimulai Hari Ini

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:28 WIB
loading...
PPDB Jatim 2022, Begini...
Cara pengambilan PIN di PPDB Jatim 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengambilan PIN pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jawa Timur ( Jatim ) 2022 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Pengambilan PIN dilakukan di situs ppdb.jatimprov.go.id.

PPDB Jawa Timur memiliki beberapa jalur yaitu, Jalur Zonasi , Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring.

Berdasarkan situs PPDB Jatim, pengambilan PIN oleh calon pendaftar dimulai pada 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, yakni:

1. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022

2. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

Baca: Kemendikbudristek Siap Pasok Tenaga Terampil ke Kawasan Industri Kendal

3. Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.

Berikut ini tata caranya:

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Nadiem dan Wakasal Resmikan Pelepasan Kapal RI Peserta Laskar Rempah

3. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Setelah melakukan pengambilan PIN maka akan dilakukan latihan pendaftaran yang dimulai pada 13-18 Juni 2022. Kemudian dilanjutkan dengan masa pendaftaran yang akan dimulai pada 20 Juni 2022.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)