PPDB Jatim 2022, Begini Cara Pengambilan PIN yang Dimulai Hari Ini

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:28 WIB
loading...
PPDB Jatim 2022, Begini...
Cara pengambilan PIN di PPDB Jatim 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengambilan PIN pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jawa Timur ( Jatim ) 2022 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Kamis (2/6/2022). Pengambilan PIN dilakukan di situs ppdb.jatimprov.go.id.

PPDB Jawa Timur memiliki beberapa jalur yaitu, Jalur Zonasi , Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, dan Jalur Prestasi. Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring.

Berdasarkan situs PPDB Jatim, pengambilan PIN oleh calon pendaftar dimulai pada 2 Juni hingga 18 Juni 2022. Tata cara pengambilan PIN terbagi tiga, yakni:

1. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022

2. Bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

Baca: Kemendikbudristek Siap Pasok Tenaga Terampil ke Kawasan Industri Kendal

3. Bagi calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.

Berikut ini tata caranya:

1. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

2. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Nadiem dan Wakasal Resmikan Pelepasan Kapal RI Peserta Laskar Rempah

3. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Setelah melakukan pengambilan PIN maka akan dilakukan latihan pendaftaran yang dimulai pada 13-18 Juni 2022. Kemudian dilanjutkan dengan masa pendaftaran yang akan dimulai pada 20 Juni 2022.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Jawa Timur Raih Tahta...
Jawa Timur Raih Tahta Tertinggi Provinsi dengan Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2025
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah 2025, Ini Profil Pendidikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah Terima...
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025
Wali Kota Kediri: Khofifah...
Wali Kota Kediri: Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif Masyarakat Jatim
Kerja Nyata Membanggakan,...
Kerja Nyata Membanggakan, Khofifah Berhasil Bangun Jatim Maju Berprestasi Pro Rakyat
Rekomendasi
Kisah Arca Raden Wijaya...
Kisah Arca Raden Wijaya dan Gayatri Pendiri Kerajaan Majapahit
Seperti Apa Perbedaan...
Seperti Apa Perbedaan Tarian Ayyala di UEA dan Oman?
Luna Maya dan Maxime...
Luna Maya dan Maxime Bouttier Rencanakan Program Hamil Akhir 2025, Sudah Siapkan Egg Freezing
Pakistan Simpan Harta...
Pakistan Simpan Harta Karun Senilai Rp1.300 Triliun, Tak Habis dalam 37 Tahun
Dukung Gizi Anak, Pengusaha...
Dukung Gizi Anak, Pengusaha Muda Bagikan Susu ke Disabilitas
Renault 4 Savane 4×4...
Renault 4 Savane 4×4 Concept Diperkenalkan Desain Lebih Sangar
Berita Terkini
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved