Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Jadi ASN PPPK 2022
Senin, 06 Juni 2022 - 18:06 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim memprioritaskan guru honorer yang telah lolos passing grade 2021 untuk diangkat sebagai guru ASN PPPK 2022.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Baca juga: 193.954 Guru Non ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan pada Seleksi PPPK 2022
Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.
“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Nadiem menambahkan, ada seleksi ASN PPPK tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.
Baca juga: Sederet Universitas Top Dunia yang Paling Sulit Ditembus, Ini Daftarnya
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Baca juga: 193.954 Guru Non ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan pada Seleksi PPPK 2022
Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.
“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Nadiem menambahkan, ada seleksi ASN PPPK tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.
Baca juga: Sederet Universitas Top Dunia yang Paling Sulit Ditembus, Ini Daftarnya
Lihat Juga :