Wakajati Maluku Utara Jalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 11 Juni 2022 - 01:11 WIB
loading...
Wakajati Maluku Utara...
Wakajati Maluku Utara Budi Hartawan Pandjaitan menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi, Jumat (10/6). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Sam Ratulangi menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum untuk Budi Hartawan Pandjaitan. Sidang terbuka dibuka oleh Ketua Promotor Prof. Dr. J. Ronald Mawuntu, SH., MH. Sidang terbuka dilaksanakan di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI pada Jumat (10/6/2022).

Budi Hartawan Pandjaitan saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan (Wakajati) Tinggi Maluku Utara. Ia diangkat langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin. Ia memaparkan langsung disertasi doktoralnya di hadapan ketua sidang, promotor maupun penguji dengan judul disertasi 'Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pemberantasan Tindak Pidana Kolusi untuk Mewujudkan Aparatur Negara yang Bersih'.



Budi secara khusus mengucapkan rasa terima yang tak terhingga kepada Jaksa Agung Burhanuddin dalam membantu proses penelitian ilmiah disertai tersebut.

Ucapan apresiasi juga diberikan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony Tribagus Spontana yang turut hadir dalam sidang disertasi.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kabadiklat Kejaksaan, Tony Spontana," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (10/6/2022).



Budi Hartawan Pandjaitan dalam paparan disertasinya mengatakan, fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana kolusi menurut sistem hukum Indonesia adalah melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana guna mengoptimalkan penegakan hukum secara independen yang tidak terikat dengan kekuasaan lain.

"Konsep ideal ini saran dari peneliatian ini adalah agar diterbitkannya Peraturan Presiden tentang reorganisasi Kejaksaan Agung dengan dibentuk pusat pencegahan tindak pidana kolusi yang menggunakan APBN oleh aparatur negara yang diawasi oleh dewan pengawas," paparnya.

Sementara itu, saran untuk Kejaksaan Agung yakni perlu konsistensi antara materi penyukuhan tindak pidana kolusi dengan sikap aparat kejaksaan. Kejaksaan, kata dia, harus menujukan sikap anti kolusi yang tegas agar tidak ada pihak yang terlibat dalam proyek APBN.

"Untuk pihak yang terlibat dalam proyek APBN untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, aparatur negara dan juga para jaksa untuk tidak melakukan tindak pidana kolusi dengan dibuat pernyataan pakta integritas. Masyarakat diharapkan senantiasa untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh aparatur negara dan melaporkan indikasi-indikasi kolusi ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
Elnusa Petrofin Gelar...
Elnusa Petrofin Gelar Job Fair Perkuat Pengembangan Talenta Muda
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Yakin Akan Jadi Penguasa Teknologi Chip
Berita Terkini
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
6 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
7 jam yang lalu
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
8 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
9 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
11 jam yang lalu
Infografis
Korea Selatan Krisis...
Korea Selatan Krisis Politik, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved