Ini Besaran Biaya Kuliah di UI Jalur Mandiri 2022 Prodi Kedokteran dan Akuntansi
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Ada pun program pendidikan yang dibuka pada SIMAK UI mulai dari Program Vokasi, Sarjana (S1) Reguler, Sarjana (S1) Kelas Paralel.
Sedang Fakultas Kedokteran merupakan unit tertua dalam lintas sejarah UI. Kini, FKUI terus mengembangkan diri melalui pendidikan yang telah disesuaikan dengan Program Standar Internasional, yang ditetapkan oleh Federasi Pendidikan Kedokteran Dunia.
Untuk Prodi Kedokteran hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
Biaya pendidikan atau biaya kuliah di UI
Prodi Kedokteran
Untuk biaya pendidikan Prodi Kedokteran UI, berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021, biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOPB (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOPB dibayarkan dengan kisaran Rp100.000 – Rp7.500.000.
Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Sedang Fakultas Kedokteran merupakan unit tertua dalam lintas sejarah UI. Kini, FKUI terus mengembangkan diri melalui pendidikan yang telah disesuaikan dengan Program Standar Internasional, yang ditetapkan oleh Federasi Pendidikan Kedokteran Dunia.
Untuk Prodi Kedokteran hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
Biaya pendidikan atau biaya kuliah di UI
Prodi Kedokteran
Untuk biaya pendidikan Prodi Kedokteran UI, berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021, biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOPB (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOPB dibayarkan dengan kisaran Rp100.000 – Rp7.500.000.
Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Lihat Juga :