Wabah PMK Merebak, Ini Tips Pilih Hewan Kurban dari Pakar UGM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Ir. Nanung Danar Dono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli hewan ternak jelang hari raya kurban. Imbauan tersebut disampaikan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah merebak di tanah air.
"PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis sehingga daging dan susu aman dikonsumsi. Namun demikian penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan yang memang sehat dan memenuhi syarat," katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (15/6/2022).
Ia pun membagikan tips terkait pemilihan hewan ternak untuk berkurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
Baca: Program Internasionalisasi Kampus, UP Jalin Kerja Sama dengan TUI Jerman
"Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit karena akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar," terangnya.
Lalu, usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.
Berikutnya, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
Jangan lupa pula untuk memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
"Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,"imbuh dosen Fakuktas Peternakan UGM ini.
Penularan PMK pada ternak dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.
"PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis sehingga daging dan susu aman dikonsumsi. Namun demikian penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan yang memang sehat dan memenuhi syarat," katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (15/6/2022).
Ia pun membagikan tips terkait pemilihan hewan ternak untuk berkurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.
Baca: Program Internasionalisasi Kampus, UP Jalin Kerja Sama dengan TUI Jerman
"Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit karena akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar," terangnya.
Lalu, usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan. Apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.
Berikutnya, lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit.
Jangan lupa pula untuk memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak. Tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, tetapi juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.
"Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,"imbuh dosen Fakuktas Peternakan UGM ini.
Penularan PMK pada ternak dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.