PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Wajib Daftar Ulang, Bagaimana Caranya?

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:05 WIB
loading...
A A A
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)