Forum Pendidikan Sayangkan Minimnya Kuota PPDB 2022 untuk Siswa Tak Mampu
Senin, 27 Juni 2022 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia mencontohkan, seharusnya kuota 15% dari 360 siswa tetapi dari 15% dari 320 atau 340 siswa sehingga merugikan siswa dari KETM. Selain itu, banyak orang tua yang menggunakan jalur kondisi tertentu (jalur Covid) padahal kondisi saat ini sudah membaik sehingga mengurangi kuota jalur KETM.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar penentuan kuota jalur KETM dari tiap sekolah paling sedikit 15% sebagaimana amanat Permendikbud No 1 tahun 2021 sehingga penerimaan jalur KETM akan bertambah.
Penentuan 15% tersebut dari jumlah keseluruhan dari siswa yang akan diterima baik online maupun offline. Jika hal ini tidak dipenuhi maka kami berencana akan melakukan gugatan perdata kepada para kepala sekolah SMA /SMK Negeri yang di indikasi telah melakukan pelanggaran melawan hukum sebagaimana pasal 1635 KUH Perdata.
"Bahwa setiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahanya untuk mengganti kerugian tersebut, " katanya.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar penentuan kuota jalur KETM dari tiap sekolah paling sedikit 15% sebagaimana amanat Permendikbud No 1 tahun 2021 sehingga penerimaan jalur KETM akan bertambah.
Penentuan 15% tersebut dari jumlah keseluruhan dari siswa yang akan diterima baik online maupun offline. Jika hal ini tidak dipenuhi maka kami berencana akan melakukan gugatan perdata kepada para kepala sekolah SMA /SMK Negeri yang di indikasi telah melakukan pelanggaran melawan hukum sebagaimana pasal 1635 KUH Perdata.
"Bahwa setiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahanya untuk mengganti kerugian tersebut, " katanya.
(mpw)
Lihat Juga :