PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) 2022 akan kembali dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jalur Prestasi Nilai Akademik. Pendaftaran ini adalah tahap kelima dan hanya dibuka dua hari yakni pada 4-5 Juli 2022.
PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK akan memasuki babak akhir pada pekan depan. Untuk tahap terakhir ini akan dibuka untuk jenjang SMK pada jalur Prestasi Nilai Akademik pada 4-5 Juli 2022 dan pengumuman pada 6 Juli 2022.
Baca: Siap-siap, PPDB DKI 2022 Jenjang SD Tahap 3 Dimulai 4 Juli
PPDB Jatim sendiri memiliki beberapa jalur penerimaan, yakni:
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan Tugas
4. Jalur Prestasi
Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring. PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Dikutip dari laman ppdb.jatim.net, berikut adalah ketentuan pendaftaran PPDB Jatim 2022 jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik.
1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Disleksia pada Anak Usia Sekolah, Orang Tua Wajib Tahu
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK:
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian:
Teknologi Konstruksi dan Properti
Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian:
Seni Patung
Seni Musik
Seni Karawitan
Seni Pedalangan
Seni Teater Pemeranan
Produksi dan Siaran Program Radio
Produksi dan Siaran Program Televisi
2. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada :
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Jadwal PPDB Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
1. Pendaftaran
Tanggal: 4-5 Juli
Waktu: 01.00-23.59 WIB
2. Penutupan
Tanggal: 5 Juli 2022
Waktu: 23.59 WIB
3. Pengumuman
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 08.00-23.59 WIB
5. Daftar Ulang di Sekolah
Tanggal: 7-8 Juli 2022
Waktu: 08.00-15.00 WIB.
Tata Cara Pendaftaran Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
2. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
3. Mengunduh bukti pendaftaran.
PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA dan SMK akan memasuki babak akhir pada pekan depan. Untuk tahap terakhir ini akan dibuka untuk jenjang SMK pada jalur Prestasi Nilai Akademik pada 4-5 Juli 2022 dan pengumuman pada 6 Juli 2022.
Baca: Siap-siap, PPDB DKI 2022 Jenjang SD Tahap 3 Dimulai 4 Juli
PPDB Jatim sendiri memiliki beberapa jalur penerimaan, yakni:
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan Tugas
4. Jalur Prestasi
Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara daring. PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Dikutip dari laman ppdb.jatim.net, berikut adalah ketentuan pendaftaran PPDB Jatim 2022 jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik.
1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Disleksia pada Anak Usia Sekolah, Orang Tua Wajib Tahu
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK:
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian:
Teknologi Konstruksi dan Properti
Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian:
Seni Patung
Seni Musik
Seni Karawitan
Seni Pedalangan
Seni Teater Pemeranan
Produksi dan Siaran Program Radio
Produksi dan Siaran Program Televisi
2. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada :
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
Jadwal PPDB Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
1. Pendaftaran
Tanggal: 4-5 Juli
Waktu: 01.00-23.59 WIB
2. Penutupan
Tanggal: 5 Juli 2022
Waktu: 23.59 WIB
3. Pengumuman
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa
Tanggal: 6 Juli 2022
Waktu: 08.00-23.59 WIB
5. Daftar Ulang di Sekolah
Tanggal: 7-8 Juli 2022
Waktu: 08.00-15.00 WIB.
Tata Cara Pendaftaran Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
2. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
3. Mengunduh bukti pendaftaran.
(nnz)