Ingin Masuk Kedokteran Gigi? Ini Kisaran Biaya Kuliah di 6 Universitas di Indonesia

Rabu, 06 Juli 2022 - 01:00 WIB
loading...
Ingin Masuk Kedokteran Gigi? Ini Kisaran Biaya Kuliah di 6 Universitas di Indonesia
Fakultas Kedokteran Gigi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Fakultas Kedokteran Gigi adalah salah satu fakultas dengan jumlah peminat yang cukup tinggi. Sayangnya, masih banyak yang takut mendaftar lantaran tingginya biaya kuliah di fakultas ini.

Setiap perguruan tinggi tentunya menetapkan biaya pendidikan yang berbeda-beda. Apalagi saat ini sudah ada sistem uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi yang membuat biayanya menjadi lebih murah.



Dilansir dari berbagai sumber, berikut kisaran biaya kuliah Fakultas Kedokteran Gigi di 6 universitas di Indonesia berikut ini.

1. Universitas Indonesia (UI)

Sama seperti perguruan tinggi negeri lainnya, UI sudah memberlakukan sistem Uang Kuliah Tunggal untuk program sarjana regular sejak 2013.

Dengan adanya sistem UKT, mahasiswa sudah tidak dikenakan uang pangkal karena telah disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)—yang terbagi menjadi BOP-B dan BOP-Pilihan.



Pada BOP-B atau BOP Berkeadilan, biaya pendidikan disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya kuliah calon mahasiswa.

Sedangkan BOP-P atau BOP-Pilihan adalah sistem pembayaran yang memungkinkan mahasiswa untuk menentukan sendiri biaya yang akan dibayarkan sehingga mereka mempunyai pilihan untuk berkontribusi lebih.

BPO-B Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia

- Kelas 1 Rp0 – Rp500.000

- Kelas 2 > Rp500.000 – Rp1.000.000

- Kelas 3 > Rp1.000.000 – Rp2.000.000

- Kelas 4 > Rp2.000.000 – Rp4.000.000

- Kelas 5 > Rp4.000.000 – Rp6.000.000

- Kelas 6 > Rp6.000.000 – Rp7.500.000

BPO-P Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia

- Kelas A 000.000

- Kelas B 500.000

- Kelas C 000.000

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 590/UN1.P/SK/HUKOR/2018, biaya pendidikan program sarjana di UGM terdiri dari Uang Kuliah Tunggal—termasuk untuk Fakultas Kedokteran Gigi.

Dengan adanya UKT, biaya yang dibebankan kepada mahasiswa bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing. Kemampuan ini dibagi menjadi 8 kelompok, yaitu:

- Kelompok 1: Rp500.000

- Kelompok 2: Rp1.000.000

- Kelompok 3: Rp7.350.000

- Kelompok 4: Rp9.800.000

- Kelompok 5: Rp13.300.000

- Kelompok 6: Rp20.000.000

- Kelompok 7: Rp23.000.000

- Kelompok 8: Rp26.000.000

3. Universitas Padjadjaran (Unpad)

Jurusan Pendidikan Dokter Unpad telah terakreditasi A dari BAN-PT. Pada SBMPTN 2021, jumlah mahasiswa yang mendaftar di jurusan ini mencapai 1.591 orang, dengan jumlah kuota yang dibuka sebanyak 63 orang.

Untuk bisa melanjutkan pendidikan di kampus ini, terdapat beberapa seleksi masuk yang bisa kamu lalui. Masing-masing seleksi akan mempengaruhi besaran biaya kuliah yang akan dikeluarkan.

Biaya kuliah untuk SNMPTN dan SBMPTN:

- UKT Kelompok 1: Rp500.000

- UKT Kelompok 2: Rp1.000.000

- UKT Kelompok 3: Rp3.000.000

- UKT Kelompok 4: Rp5.500.000

- UKT Kelompok 5: Rp8.000.000

- UKT Kelompok 6: Rp10.500.000

Bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri, akan dikenakan UKT sebesar Rp15 juta per semesternya, dan Dana Pengembangan yang dibayarkan di awal perkuliahan sebesar Rp250 juta.

Informasi resmi dan perubahan biaya UKT 2022 dapat dilihat melalui laman https://www.unpad.ac.id/sarjana/

4. Universitas Brawijaya (UB)

Universitas Brawijaya masuk ke dalam peringkat 5 universitas terbaik di Indonesia, dan peringkat 1.221 di dunia. Ada dua jurusan kedokteran, yakni program kedokteran dan program kedokteran gigi.

Biaya pendidikan untuk program kedokteran sama seperti UGM ditentukan sesuai golongan, mulai dari Rp500 ribu–Rp23,4 juta, dan untuk program kedokteran gigi mulai dari Rp500 ribu–Rp21,6 juta.

Khusus untuk mahasiswa yang diterima Program Kedokteran, dan Program Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya melalui jalur Mandiri, akan dikenakan biaya uang pakal mulai dari Rp120 juta-Rp150 juta.

Wow, cukup menguras kantong juga ya? Tapi, dibanding dengan Perguruan Tinggi Swasta, nominal biaya yang dikeluarkan untuk kuliah jurusan kedokteran di PTN jauh lebih terjangkau loh.

5. Universitas Trisakti

Sebagai perguruan tinggi swasta yang memiliki peminat tinggi, USAKTI atau Universitas Trisakti juga membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).

Berbeda dengan perguruan tinggi negeri pada umumnya, perguruan tinggi swasta tidak menyediakan program Uang Kuliah Tunggal sehingga biaya yang dikeluarkan relatif lebih mahal.

Adapun biaya yang harus kamu keluarkan adalah sebagai berikut:

Sumbangan Pendidikan

- Peringkat I: Rp160.000.000

- Peringkat II: Rp275.000.000

- Peringkat III: Rp300.000.000

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan

- Pokok Semester: Rp25.000.000

- Tambahan/SKS: Rp300.000

- Biaya Praktikum: Rp50.000.000

Estimasi Biaya 8 Semester

- Peringkat I: Rp548.000.000

- Peringkat II: Rp573.000.000

- Peringkat III: Rp598.000.000

6. Universitas Prof.Dr. Moestopo (Beragama)

Terletak di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang menjadi pilihan bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi.

Biaya kuliah di FKG Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dibagi berdasarkan gelombang dan peringkat, dengan skema sebagai berikut.

Gelombang 1

- Peringkat 1: Rp 161.965.000

- Peringkat 2: Rp 165.965.000

- Peringkat 3: Rp 169.965.000

- Cadangan: Rp 173.965.000

Gelombang 2

- Peringkat 1: Rp 169.965.000

- Peringkat 2: Rp 173.965.000

- Peringkat 3: Rp 177.965.000

- Cadangan: Rp 181.965.000

Gelombang 3

- Peringkat 1: Rp 177.965.000

- Peringkat 2: Rp 181.965.000

- Peringkat 3: Rp 185.965.000

- Cadangan: Rp 189.965.000

Gelombang 4

- Peringkat 1: Rp 185.965.000

- Peringkat 2: Rp 189.965.000

- Peringkat 3: Rp 193.965.000

- Cadangan: Rp 197.965.000

Gelombang 5

- Peringkat 1: Rp 193.965.000

- Peringkat 2: Rp 197.965.000

- Peringkat 3: Rp 201.965.000

- Cadangan: Rp 205.965.000

Gelombang 6

- Peringkat 1: Rp 201.965.000

- Peringkat 2: Rp 205.965.000

- Peringkat 3: Rp 209.965.000

- Cadangan: Rp 213.965.000
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)