Dilema Sistem Zonasi di Sekolah Perkotaan, hingga Penutupan PPDB Baru Jaring 10 Siswa

Rabu, 06 Juli 2022 - 06:20 WIB
loading...
Dilema Sistem Zonasi di Sekolah Perkotaan, hingga Penutupan PPDB Baru Jaring 10 Siswa
Suasana pendaftaran di SD Mentikan 6, Mojokerto, Jawa Timur yang masih sepi pendaftar. Foto/iNews/Sholahudin
A A A
JAKARTA - Sistem zonasi dan pembatasan siswa luar daerah masuk Kota Mojokerto membuat sejumlah SD di kota tersebut kekurangan murid.

Bahkan, saat penutupan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022-2023 masih ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi kuota siswa untuk setiap kelasnya.



Pembatasan luar daerah inilah membuat siswa dari luar Kota Mojokerto ditolak untuk daftar di sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pun memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk sekolah yang kekurangan murid.

Sebuah SD yang kekurangan murid adalah SD Mentikan 6, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, hingga akhir penutupan PPDB pekan lalu, hanya mendapatkan 10 siswa saja.

Padahal kuota untuk siswa kelas satu sebanyak 28 sesuai ketentuan rombongan belajar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.



Fasiltas gedung dan penunjang SD Mentikan 6 tak kalah dengan sekolah lainnya, hanya saja sekolah ini berada di kompleks eks Lokalisasi Balong Cangkring, sehingga kesan negatif masih menempel pada sekolah ini.

Kepala SD Mentikan 6, Ali Ariyanto mengatakan pihak sekolah sudah menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan murid, salah satunya dengan mendatangi satu persatu rumah warga dan mencari anak yang usia di atas tujuh tahun.

Namun, hingga saat ini kuota siswa belum juga terpenuhi. "SD Mentikan 6 memang beda dari SD-SD yang lain, kalau SD lain sudah terpenuhi kuotanya, SD Mentikan 6 sampai detik ini masih dapat 10 (siswa)," jelas Ali Ariyanto.

"Kendalanya di SD Mentikan 6, siswanya rata-rata dari lingkungan sini, anak-anak kelas satu yang mau masuk, kuotanya memang terbatas," tambahnya.

Selain SD Mentikan 6, terdapat 11 SD yang kekurangan siswa, di antaranya SD Mentikan 1, SD Balongsari 7, dan SD Sentanan.

Faktor kekurangan siswa di sekolah adalah karena sistem Zonasi dalam pelaksanaan PKB di Kota Mojokerto. Zonasi di kota ini mengutamakan warga Kota Mojokerto untuk mendaftar di sekolah-sekolah Kota Mojokerto.

Hal ini berdampak warga luar daerah seperti Kabupaten Mojokerto, Jombang, Sidoarjo yang merupakan perbatasan langsung dengan Kota Mojokerto tidak bisa mendaftar.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)