Tujuh Bangunan UGM Raih SK Cagar Budaya, Terbanyak di Sleman

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:02 WIB
loading...
Tujuh Bangunan UGM Raih SK Cagar Budaya, Terbanyak di Sleman
7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman. Foto/Tangkap layar laman UGM.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 25 benda, struktur, dan bangunan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2021. Dari penetapan ini, ada tujuh bangunan di lingkungan Universitas Gadjah Mada ( UGM ) yang mendapat SK cagar budaya .

Penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dan penilaian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman. Tujuh bangunan UGM yang mendapat SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman adalah Gedung Pusat UGM, Museum UGM Komplek Bulaksumur dan lima bangunan lainnya di Komplek Panca Dharma yang berada di Sekip.

Penilaian mendasarkan pada kriteria cagar budaya juga nilai penting dan khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ atau kebudayaan di Kabupaten Sleman khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta umumnya, serta memiliki nilai budaya penting bagi penguatan kepribadian bangsa Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2021 dan Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 Kabupaten Sleman berlangsung di Balairung UGM, Selasa (26/7/2022). Penyerahan disampaikan langsung oleh Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, kepada masing-masing penerima, dan untuk UGM diterima oleh Direktur Aset, Dr. Ing. Ir. Djoko Sulistyo.

Baca: Singkirkan Tim Kampus Ternama, UMM Juara Kompetisi Debat Nasional

Dari 25 penerima SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman, Universitas Gadjah Mada dinyatakan sebagai lembaga penerima paling banyak. Tercatat ada tujuh bangunan di UGM menerima SK Cagar Budaya dan Gedung Pusat UGM sebagai yang utama.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, berharap dengan pemberian SK Cagar Budaya ini tentunya memberikan kepastian status hukum bagi bangunan cagar budaya, kesenian, maupun kearifan-kearifan lokal untuk budaya di Kabupaten Sleman.

“Cagar budaya merupakan bukti kekayaan yang dimiliki bangsa, dan sudah seharusnya kita melestarikan secara bersama," katanya, dikutip dari laman UGM, Selasa (26/7/2022).

Cagar budaya, sebutnya, adalah wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang sudah terlaksana sejak dulu dan menjadi sejarah. Karenanya apabila kita melestarikan budaya dan sejarah, hal tersebut sebagai wujud upaya penghargaan untuk para leluhur bangsa, khususnya para leluhur yang menelurkan budaya dan sejarah di Kabupaten Sleman.

“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama melestarikan dan melindungi agar cagar budaya tidak hilang dan rusak dimakan usia," ajaknya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya menyatakan, penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari UU No. 11/2010 Pasal 33 ayat 2, yaitu memberikan jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya dalam wujud surat keterangan status cagar budaya.

Tujuan dari penetapan cagar budaya adalah upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama, dan kebudayaan bagi kabupaten agar tidak hilang, rusak dan/ atau musnah karena faktor alam dan manusia sehingga berakibat tidak bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Edy menandaskan, cagar budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan tidak hanya domain Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman semata. Melainkan senantiasa membutuhkan dukungan dari instansi pemerintah dan masyarakat guna mempertahankan cagar budaya agar menjadi simbol jati diri masyarakat Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bangsa Indonesia umumnya.

“Karenanya kami menghimbau mari kita mersama-sama melestarikan cagar budaya yang telah ditetapkan, agar kemudian nanti bisa diwariskan kepada para generasi berikutnya," ucapnya.

Direktur Perencanaan UGM, Muhammad Sulaiman menyampaikan terima kasih karena UGM mendapat penghargaan cagar budaya terbanyak tingkat Kabupaten Sleman. Ia berharap setelah 7 bangunan UGM menerima SK Cagar Budaya Kabupaten Sleman akan terus dilanjutkan ke tingkat provinsi.

Baca juga: BuddyKu dan Universitas BSI Teken Kerja Sama Pengembangan Mahasiswa untuk Semakin Kompeten Berkarya

Dalam upaya merawat cagar di UGM, kata Sulaiman, selain memperhatikan aspek cagar budaya UGM juga mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan terkini. Seperti implementasi di Gedung Pusat UGM adanya fasilitas bangunan baru untuk mengakomodasi para difabel dan bangunan lift.

“Karenanya penghargaan atau SK yang kami terima ini tentu menjadi motivasi, penyemangat kami untuk terus mengembangkan aset-aset yang bernilai cagar budaya agar menjadi percontohan di masa depan," katanya.

Sebanyak 25 benda, struktur dan bangunan yang mendapat SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman terdiri bangunan sebanyak 13, lokasi ada 2, struktur 4, dan prasasti ada 6.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2841 seconds (0.1#10.140)