Lulus Bisa Jadi PNS, Ini Prospek Kerja Lulusan STAN

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:21 WIB
loading...
Lulus Bisa Jadi PNS,...
Prospek kerja lulusan STAN. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di Tanah Air. Simak apa saja prospek kerja lulusan STAN yang setelah lulus ini bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) berikut ini.

Pada sistem seleksi sekolah kedinasan tahun ini, PKN STAN memakai nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai salah satu syaratnya.

Setelah selesai proses seleksi administrasi maka tahapannya berlanjut ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kemudian tes kesehatan, kebugaran, serta tes psikologi.

Baca: 5 Jurusan yang Dibutuhkan di Bank, Nomor Terakhir Banyak Dicari

Proses seleksi sekolah kedinasan PKN STAN saat ini masih berlangsung. Berdasarkan jadwal, Agustus 2022 nanti akan diadakan tes wawancara dan setelah itu akan diumumkan peserta yang lulus.

Sebagai sekolah kedinasan lulusan PKN STAN akan menjadi CPNS di berbagai instansi pemerintahan.

Secara umum dan sebagian besar lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, namun sebagian lainnya juga ditempatkan di instansi pemerintah lain.

Dikutip dari laman Zenius, berikut ini prospek kerjanya.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Lulusan STAN yang ditempatkan di kantor DJP bertugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Direktorat Bea dan Cukai

Lulusan STAN, khususnya jurusan Kepabeanan dan Cukai, akan bekerja di Direktorat Bea dan Cukai yang mana nantinya akan ditempatkan di bagian pelabuhan atau di bandara yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai.

Baca juga: Dosen ITS Ini Hobi Bersekolah hingga Raih Banyak Gelar

3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

Lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan bertugas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)

Selanjutnya, lulusan PKN STAN juga akan ditugaskan di Ditjen Perbendaharaan yang mana akan terlibat dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Instansi Pemerintah Lainnya

Lulusan STAN juga memiliki peluang untuk ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah yang lain, seperti:

a. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
b. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
c. Kementerian Pertahanan
d. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
e. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
g. Badan Pemeriksa Keuangan
h. Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan
i. Badan Narkotika Nasional.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4274 seconds (0.1#10.140)