Fahri Bachmid Ditetapkan Jadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan UMI
Sabtu, 30 Juli 2022 - 08:35 WIB
loading...
Fahri Bachmid ditetapkan menjabat Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan UMI. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr. Fahri Bachmid ditunjuk dan ditetapkan secara resmi menjadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum UMI .
Penunjukkan Fahmi secara resmi ditetapkan oleh Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Basri Modding melalui SK Rektor Nomor:2318/H.25/UMI/VII/2022, tertanggal 25 Juli 2022. Fahmi akan menjabat selama periode 2022-2026. Secara teknis PaKem ini berkedudukan di Fakultas Hukum UMI.
Baca: STBA LIA Jakarta Dipercaya LLDIKTI Wilayah III Selenggarakan Program Berbahasa Asing
Fahri berpendapat, secara filosofis hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan ini sebagaimana terdapat dalam bagian konsiderans Surat Keputusan tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan PaKem FH-UMI.
“Yakni adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies” sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan, lembaga negara, hak asasi manusia, dan demokrasi,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).
Penunjukkan Fahmi secara resmi ditetapkan oleh Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Basri Modding melalui SK Rektor Nomor:2318/H.25/UMI/VII/2022, tertanggal 25 Juli 2022. Fahmi akan menjabat selama periode 2022-2026. Secara teknis PaKem ini berkedudukan di Fakultas Hukum UMI.
Baca: STBA LIA Jakarta Dipercaya LLDIKTI Wilayah III Selenggarakan Program Berbahasa Asing
Fahri berpendapat, secara filosofis hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan ini sebagaimana terdapat dalam bagian konsiderans Surat Keputusan tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan PaKem FH-UMI.
“Yakni adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies” sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan, lembaga negara, hak asasi manusia, dan demokrasi,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).
Lihat Juga :