Kemendikbudristek-LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus, Ini Syarat dan Cara Daftar

Minggu, 07 Agustus 2022 - 10:08 WIB
loading...
Kemendikbudristek-LPDP...
Seorang guru tengah mengajar siswa disabilitas di sekolahnya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan ( Ditjen GTK ) Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi guru pendidikan khusus (Diksus) untuk mengikuti program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning secara daring.

Program beasiswa kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri.

Baca juga: Mengenal 2 Perempuan Cerdas dan Inspiratif yang Pernah Jadi Rektor UGM

Beasiswa diberikan untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman Inklusi melalui Universal Design for Learning).

Program ini akan dilaksanakan pada September 2022. Pendaftaran Program ini dibuka mulai 25 Juli sampai 15 Agustus 2022.

Sasaran dan program beasiswa microcredential adalah guru pada satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, pada sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).

Baca juga: Otomatis PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Direkomendasikan Setelah Lulus SMA

Skema Program

Program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri guna meningkatkan profesionalitas.

Kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman inklusi melalui Universal Design for Learning).

Program ini dilaksanakan secara daring bekerjasama dengan Michigan State University, Amerika.

Pelaksanaan program terbagi menjadi3 bagian yaitu:

1. Pembekalan berupa Peran Universal Design for Learning dalam layanan pendidikan PDBK, Praktik pendidikan inklusif dan Penelitian Tindakan Kelas.

2. Training Universal Design for Learning bagi guru SLB dan SPPI dari pakar Universal Design for Learning, Michigan State University.

3. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

3. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit dua tahun berturut-turut.

4. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).

5. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.

6. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan.

7. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Khusus

1. Mengunggah surat rekomendasi dari atasan

2. Mengunggah surat keterangan sehat

3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.

4. Mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan.

5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember 2022 yaitu maksimal 50 tahun.

6. Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir.

7. Mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

8. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 460/1BT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75. (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama)

9. Mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/IBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL IBT, IELTS atau Duolingo English Test.

10. Semua dokumen yang akan diunggah formatnya ada dalam Petunjuk Teknis kegiatan ini filenya dapat diunduh melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/pdpgtk/diksus

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/ .
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Rekomendasi
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
Bukan Mobil Termahal,...
Bukan Mobil Termahal, tapi Inilah Kendaraan yang Paling Dibanggakan Wuling di Museumnya
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Berita Terkini
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved