Kemendikbudristek-LPDP Luncurkan Beasiswa untuk Guru Pendidikan Khusus, Ini Syarat dan Cara Daftar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan ( Ditjen GTK ) Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi guru pendidikan khusus (Diksus) untuk mengikuti program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning secara daring.
Program beasiswa kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri.
Beasiswa diberikan untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman Inklusi melalui Universal Design for Learning).
Program ini akan dilaksanakan pada September 2022. Pendaftaran Program ini dibuka mulai 25 Juli sampai 15 Agustus 2022.
Sasaran dan program beasiswa microcredential adalah guru pada satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, pada sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Skema Program
Program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri guna meningkatkan profesionalitas.
Kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman inklusi melalui Universal Design for Learning).
Program ini dilaksanakan secara daring bekerjasama dengan Michigan State University, Amerika.
Pelaksanaan program terbagi menjadi3 bagian yaitu:
1. Pembekalan berupa Peran Universal Design for Learning dalam layanan pendidikan PDBK, Praktik pendidikan inklusif dan Penelitian Tindakan Kelas.
2. Training Universal Design for Learning bagi guru SLB dan SPPI dari pakar Universal Design for Learning, Michigan State University.
3. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit dua tahun berturut-turut.
4. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).
5. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
6. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
7. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
1. Mengunggah surat rekomendasi dari atasan
2. Mengunggah surat keterangan sehat
3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
4. Mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan.
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember 2022 yaitu maksimal 50 tahun.
6. Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir.
7. Mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
8. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 460/1BT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75. (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama)
9. Mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/IBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL IBT, IELTS atau Duolingo English Test.
10. Semua dokumen yang akan diunggah formatnya ada dalam Petunjuk Teknis kegiatan ini filenya dapat diunduh melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/pdpgtk/diksus
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/ .
Program beasiswa kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri.
Beasiswa diberikan untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman Inklusi melalui Universal Design for Learning).
Program ini akan dilaksanakan pada September 2022. Pendaftaran Program ini dibuka mulai 25 Juli sampai 15 Agustus 2022.
Sasaran dan program beasiswa microcredential adalah guru pada satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, pada sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Skema Program
Program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning ini berupa pendidikan non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri guna meningkatkan profesionalitas.
Kompetensi teknis dan non-teknis guru jenjang SLB dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif khususnya dalam bidang Understanding Inclusion Through Universal Design for Learning (Pemahaman inklusi melalui Universal Design for Learning).
Program ini dilaksanakan secara daring bekerjasama dengan Michigan State University, Amerika.
Pelaksanaan program terbagi menjadi3 bagian yaitu:
1. Pembekalan berupa Peran Universal Design for Learning dalam layanan pendidikan PDBK, Praktik pendidikan inklusif dan Penelitian Tindakan Kelas.
2. Training Universal Design for Learning bagi guru SLB dan SPPI dari pakar Universal Design for Learning, Michigan State University.
3. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit dua tahun berturut-turut.
4. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).
5. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
6. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
7. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
1. Mengunggah surat rekomendasi dari atasan
2. Mengunggah surat keterangan sehat
3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
4. Mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan.
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember 2022 yaitu maksimal 50 tahun.
6. Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir.
7. Mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
8. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 460/1BT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75. (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama)
9. Mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/IBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL IBT, IELTS atau Duolingo English Test.
10. Semua dokumen yang akan diunggah formatnya ada dalam Petunjuk Teknis kegiatan ini filenya dapat diunduh melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/pdpgtk/diksus
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/ .
(mpw)