Penting! Jam Mengajar Guru Dipangkas pada Kurikulum Merdeka, Apa Uang Tunjangan Juga Berkurang?
loading...

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi mengurangi jam mengajar guru dari berbagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka.
Adanya pengurangan jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka ini, merupakan wujud terobosan baru dari Kemendikbudristek pada dunia pendidikan.
Baca juga: 90 Negara Ikut Olimpiade Sains Dunia Tertua dan Terbesar di Yogyakarta
Kemendikbudristek telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah. Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, Nomor 56 tahun 2022 mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Dilansir dari laman resmi trendguru pada Rabu (10/8/2022), Saat ini, untuk pengurangan jam mengajar guru, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.
Adanya pengurangan jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka ini, merupakan wujud terobosan baru dari Kemendikbudristek pada dunia pendidikan.
Baca juga: 90 Negara Ikut Olimpiade Sains Dunia Tertua dan Terbesar di Yogyakarta
Kemendikbudristek telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah. Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Kemendikbudristek, Nomor 56 tahun 2022 mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Dilansir dari laman resmi trendguru pada Rabu (10/8/2022), Saat ini, untuk pengurangan jam mengajar guru, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.
Lihat Juga :