Siapkan SDM Terampil, Kemendikbudristek Gandeng 11 Industri KIK
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Kiki menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi membuat implementasi kemitraan dan penyelarasan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja sangat dimungkinkan, seperti dengan menghadirkan guru tamu/praktisi dari industri untuk mengajar di sekolah.
“Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah,” ujar Kiki.
Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Kiki.
Baca juga: Rektor Undip Sambut Mahasiswa Baru, Tegas Larang Perpeloncoan
“Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah,” ujar Kiki.
Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Kiki.
Baca juga: Rektor Undip Sambut Mahasiswa Baru, Tegas Larang Perpeloncoan
Lihat Juga :