Unpad Buka Rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS, Simak Tugasnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran ( Unpad ) melalui Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) membuka rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS di lingkungan Unpad, mulai Senin (15/8/2022) hingga Senin (22/8/2022) mendatang.
Ketua Tim Pansel Satgas PPKS Unpad Dr. Budiawati Supangkat mengatakan, pendaftaran kandidat Calon Anggota Satgas dapat dilakukan dengan mengisi formulir di laman https://bit.ly/daftarSatgasPPKS-UP.
Calon Anggota Satgas PPKS terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Dosen yang akrab disapa Wati tersebut menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi kandidat Calon Anggota Satgas PPKS Unpad.
Baca juga: Patrick Spray, Inovasi Deodorant dari Bintang Laut ala Mahasiswa Unair
Persyaratan tersebut minimal tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Selain itu, kandidat juga diprioritaskan pernah berkegiatan mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, atau disabilitas, hingga pernah mengikuti sekurang-kurangnya satu/dua organisasi di dalam atau luar kampus yang berfokus pada isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.
Pada saat proses pendaftaran, pendaftar wajib melampirkan daftar riwayat hidup, surat rekomendasi dari Dekan untuk dosen, Direktur/Wakil Dekan untuk tenaga kependidikan, atau Ketua Program Studi untuk mahasiswa, serta surat pernyataan tidak pernah terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Surat rekomendasi diperlukan sebagai pengesahan. Karena jangan sampai dosen, tendik, atau mahasiswa yang ingin mendaftar memiliki latar belakang yang kurang baik, sehingga pimpinan ikut melihat kredibilitas dari para pendaftar. Secara tidak langsung para pimpinan ikut menyeleksi di belakang layar,” katanya, dikutip dari laman resmi Unpad, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut Wati menjelaskan, Pansel Satgas PPKS Unpad merupakan tim yang diangkat oleh Rektor untuk melakukan seleksi terhadap Calon Anggota Satgas PPKS. Pengangkatan Pansel tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Unpad Nomor 3756/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tentang Pengangkatan Pansel Satgas PPKS Unpad tertanggal 8 Agustus lalu.
Tugas utama Pansel adalah membuat petunjuk teknis untuk merekrut Satgas, menjaring orang-orang yang akan menjadi Calon Satgas, memfasilitas uji publik, melakukan pemilihan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, serta memberikan rekomendasi kepada Rektor. Pansel menyeleksi dan mengumumkan kandidat terpilih berdasarkan kelayakan dokumen administratif pada Selasa (23/8/2022).
Seleksi kemudian berlanjut ke tahap penjaringan masukan dari masyarakat pada 23 – 25 Agustus 2022, dan melakukan tahap wawancara kandidat pada Rabu (24/8/2022). Usai tahap wawancara, kandidat diminta melakukan uji publik yang akan digelar pada Jumat (26/8/2022). Dalam uji publik, para kandidat memaparkan visi atau tujuan mengapa mereka mendaftar serta sejauh mana pengetahuan mereka terhadap isu kekerasan seksual.
Ketua Tim Pansel Satgas PPKS Unpad Dr. Budiawati Supangkat mengatakan, pendaftaran kandidat Calon Anggota Satgas dapat dilakukan dengan mengisi formulir di laman https://bit.ly/daftarSatgasPPKS-UP.
Calon Anggota Satgas PPKS terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Dosen yang akrab disapa Wati tersebut menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi kandidat Calon Anggota Satgas PPKS Unpad.
Baca juga: Patrick Spray, Inovasi Deodorant dari Bintang Laut ala Mahasiswa Unair
Persyaratan tersebut minimal tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Selain itu, kandidat juga diprioritaskan pernah berkegiatan mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, atau disabilitas, hingga pernah mengikuti sekurang-kurangnya satu/dua organisasi di dalam atau luar kampus yang berfokus pada isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.
Pada saat proses pendaftaran, pendaftar wajib melampirkan daftar riwayat hidup, surat rekomendasi dari Dekan untuk dosen, Direktur/Wakil Dekan untuk tenaga kependidikan, atau Ketua Program Studi untuk mahasiswa, serta surat pernyataan tidak pernah terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Surat rekomendasi diperlukan sebagai pengesahan. Karena jangan sampai dosen, tendik, atau mahasiswa yang ingin mendaftar memiliki latar belakang yang kurang baik, sehingga pimpinan ikut melihat kredibilitas dari para pendaftar. Secara tidak langsung para pimpinan ikut menyeleksi di belakang layar,” katanya, dikutip dari laman resmi Unpad, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut Wati menjelaskan, Pansel Satgas PPKS Unpad merupakan tim yang diangkat oleh Rektor untuk melakukan seleksi terhadap Calon Anggota Satgas PPKS. Pengangkatan Pansel tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Unpad Nomor 3756/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tentang Pengangkatan Pansel Satgas PPKS Unpad tertanggal 8 Agustus lalu.
Tugas utama Pansel adalah membuat petunjuk teknis untuk merekrut Satgas, menjaring orang-orang yang akan menjadi Calon Satgas, memfasilitas uji publik, melakukan pemilihan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, serta memberikan rekomendasi kepada Rektor. Pansel menyeleksi dan mengumumkan kandidat terpilih berdasarkan kelayakan dokumen administratif pada Selasa (23/8/2022).
Seleksi kemudian berlanjut ke tahap penjaringan masukan dari masyarakat pada 23 – 25 Agustus 2022, dan melakukan tahap wawancara kandidat pada Rabu (24/8/2022). Usai tahap wawancara, kandidat diminta melakukan uji publik yang akan digelar pada Jumat (26/8/2022). Dalam uji publik, para kandidat memaparkan visi atau tujuan mengapa mereka mendaftar serta sejauh mana pengetahuan mereka terhadap isu kekerasan seksual.