Mengenal Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaan RI

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
Mengenal Museum Perumusan...
Mengenal Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Foto/Tangkap layar laman Munasprok.
A A A
JAKARTA - Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau Munasprok menjadi menjadi salah satu saksi sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Pada momen kemerdekaan di tahun ini, kenali lebih jauh gedung yang bergaya artdeco itu.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi merupakan bangunan bersejarah di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta Pusat yang dibangun pada 1927. Awalnya bangunan ini berfungsi sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan Inggris.

Bangunan ini dirancang oleh arsitek bernama Johan Frederik Lodewijk Blankenberg. Dia tak hanya merancang Munasprok namun juga empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati yakni, kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI, Rumah Tuan Koch (telah dibongkar).

Dikutip dari laman resmi Museum Naskah Proklamasi, rumah ini merupakan salah satu bangunan yang berada di daerah yang dirancang sebagai “kota taman” (garden city) pertama di Indonesia oleh Belanda pada tahun 1910.

Bac juga: Cerita Shavinna Aysha, Mahasiswi Universitas Esa Unggul yang Lolos IISMA 2022

Sebagai sebuah kota taman, pada mulanya daerah Menteng memiliki ruang-ruang luar yang luas. Antara bangunan dan lingkungan tampak menyatu, serta tidak dibatasi dengan pagar-pagar yang tinggi.

Bangunan-bangunan yang dibangun pada kota ini terdiri dari bangunan rumah tinggal dan bangunan fasilitas penunjang seperti sekolah, kantor, gereja, toko, dan lainnya.

Bangunan yang terletak pada lahan seluas 3.914 m2 ini, aslinya hanya satu bangunan saja, yang dibangun dua lantai dan memiliki sejumlah ruangan. Bangunan ini memiliki tampilan arsitektur gaya artdeco. Detail menarik ada di elemen-elemen bangunan seperti pada pengolahan dinding, bukaan angin, railing tangga, pintu dan jendela.

Selain itu, ciri yang menonjol adalah penggunaan atap perisai dengan sudut yang curam (40º sampai dengan 45º), serta permainan garis-garis horisontal dan vertikal pada balustrade, dinding dan kolom bangunan.

Walaupun vila besar ini dari luar nampak mewah, namun tidak memiliki banyak kamar. Pada lantai bawah ruang resepsi dan ruang jamuan hampir menyita seluruh lantai ini kecuali satu ruang studi, (bekas) dapur dan toilet. Lantai dilapisi ubin teraso merah keabu-abuan. Teras luas di belakang rumah dapat digabungkan dengan ruang makan, bila resepsi dihadiri banyak orang.

Lantai atas dahulu digunakan untuk kamar-kamar tidur yang besar, masing-masing dilengkapi dengan kamar mandi dan balkon tersendiri. Waktu rumah ini dibangun Nassaauboulevard di muka rumah ini masih sepi sekali.
Maka, para penghuni maupun tamu dapat beristirahat tenang dengan jendela terbuka. Susuran tangga (handrail) dihiasi ornament dari besi bergaya artdeco dan lobang angin di atas pintu diisi dengan jeruji yang bercorak serupa.

Rumah konsul Inggris dirancang supaya tampak representatif, namun tidak ‘wah’ seperti rumah-rumah orang kaya baru, yang dibangun sesudah tahun 1970-an di Menteng. Vila ciptaan Blankenberg ini berkarakter anggun dan cocok bagi orang Inggris.

Baca juga: ITERA Kukuhkan 4.860 Mahasiswa Baru, 80 % dari Sumatera

Maksud ini tercapai dengan memakai berbagai elemen horizontal seperti deretan jendela di lantai bawah dan atas, dua tonjolan profil panjang pada tembok yang dilanjutkan pada balkon di kedua belah sisi rumah, deretan panjang lubang-lubang ventilasi udara yang berbentuk kotak di lantai bawah dan atas. Atap tinggi sesuai dengan kokohnya tembok dan tiang.

Laman tersebut mencatat, Munasprok pernah menjadi tempat tinggal konsulat Inggris pada 1931-1942, rumah Laksamana Tadashi Maeda pada 1942-Agustus 1945, rumah duta besar Inggris (1961-1981), hingga Perpustakaan Nasional pada 1983.

Saat kontrak Rumah Duta Besar Inggris akan segera berakhir, maka pada Desember 1981 diadakanlah Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara untuk membahas pengalihfungsian gedung ini.

Atas gagasan Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada 1984 gedung bekas kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda diusulkan menjadi museum. Saat dilakukan kajian pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan nasional yang baru di Jl. Salemba selesai dibangun.

Kajian dilakukan oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi yang terdiri dari: Drs, Soetopo Soetanto, Dra, Erry Muchtar, Dra. Rini Yuliastuti, Eka Putra Bhuwana, Yudha B Tangkilisan dan Sri Endah K. Tim ini dibentuk pada Oktober 1984 dengan tujuan untuk merealisasikan bangunan di Jl. Imam Bonjol No. 1 Jakarta menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Untuk memperkuat nuansa tampilan dan kondisi rumah ini sesai konteks peristiwa di 16 Agustus 1945, maka tim kajian menghubungi pihak Kedutaan Besar Jepang untuk mencari tahu keberadaan saksi pelaku yang pernah tinggal bersama Laksamana Tadashi Maeda. Hingga pada akhirnya pada 1985 Ibu Satsuki Mishima yang saat itu bertugas sebagai Sekretaris Urusan Rumah Tangga datang ke rumah ini.

Akhirnya pada 26 Maret 1987, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4997 seconds (0.1#10.140)