8 Fakta Sekolah Kedinasan di PKN STAN, dari Kuliah Gratis hingga Uang Saku

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:22 WIB
loading...
8 Fakta Sekolah Kedinasan...
Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ( STAN ) adalah salah satu sekolah kedinasan yang selalu menjadi incaran calon mahasiswa setiap tahunnya.

Pasalnya, lulusan PKN STAN akan menerima gaji dan tunjangan yang menjanjikan. Bahkan yang lebih menarik, lulusan PKN STAN otomatis akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: 16 Sekolah Kedinasan yang Bisa Langsung Jadi PNS, Nomor 1 dan 3 Paling Diburu Lulusan SMA

Ini merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Persaingan masuk PKN STAN sangat ketat. Bahkan, tahun lalu terdapat 38 ribu pendaftar dengan kuota hanya 700 orang.

Besarnya minat masuk PKN STAN tak lepas dari berbagai keistimewaan yang didapat ketika studi. Bahkan, banyak manfaat yang didapat setelah lulus.

Berikut fakta-fakta kuliah di PKN STAN:

1. Lulus otomatis jadi PNS

Mereka yang telah diterima studi di PKN STAN dan lulus dipastikan mendapat jatah menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, menduduki bangku studi di PKN STAN sama artinya telah memiliki bangku sebagai PNS.

Baca juga: Beasiswa BRI 2022 Dibuka hingga 2 September, Ini Benefit dan Jaminan Karier di Bank BUMN

Hal ini membuat seleksi masuk PKN STAN sangat sulit. Bahkan, model seleksi sama dengan seleksi PNS.

2. Kuliah gratis

Selama belajar di PKN STAN, pelajar tidak dipungut biaya sepeser pun.

Terdapat beberapa jurusan yang dipilih, seperti D3 Kepabeanan dan Cukai hingga D4 Akuntansi Sektor Publik.

3. Bisa dapat asrama

PKN STAN menyediakan asrama bagi mahasiswanya. Namun, asrama hanya dapat dipakai oleh mahasiswa semester pertama.

Sementara itu, mulai tahun kedua mahasiswa diminta keluar asrama untuk mencari tempat tinggal sendiri.

4. Sertifikat prestasi tak berpengaruh dalam seleksi

PKN STAN menggunakan model seleksi nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), psikotest, dan wawancara. PKN STAN tidak memakai sertifikat prestasi sebagai bahan pertimbangan kelulusan calon mahasiswa.

Hal itu disebabkan sulitnya menjamin kualitas calon mahasiswa dari sertifikat prestasi. STAN menilai sertifikat prestasi tidak mampu menjamin seorang mahasiswa bisa meraih IPK yang baik.

5. Tidak dapat uang saku selama kuliah

Saat ini PKN STAN tidak lagi memberlakukan uang saku selama kuliah. Kebijakan pemberian uang saku telah dicabut.

Namun, akan ada afirmasi bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K). Mahasiswa tersebut akan mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan.

6. Wajib Ikut UTBK

Mulai 2021, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengantongi nilai UTBK. Nilai UTBK didapat ketika mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pemberlakuan ini berguna untuk saringan awal masuk STAN. Peserta yang memenuhi standar minimum nilai UTBK di STAN baru diperbolehkan melanjutkan seleksi SKD.

7. Lama pendidikan di PKN STAN

Lama pendidikan untuk D1 dan D3, masing masing selama 2 semester serta 6 semester. Bagi tiap mahasiswa yang tidak lulus pada ujian semester, akan dikeluarkan dari kampus STAN .

8. Sulitnya masuk PKN STAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut hanya 0,6% pelamar yang lulus. Menjadi mahasiswa PKN STAN memang tidak mudah, mahasiswa STAN melalui berbagai seleksi untuk bisa kuliah di kampus yang dikelola Kementerian Keuangan ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Rekomendasi
Hamas Bebaskan Sandera...
Hamas Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander, Zionis Tetap Bombardir Gaza
Final Indonesian Idol...
Final Indonesian Idol XIII Banjir Air Mata, Maia Estianty Menangis Gara-Gara Lagu Glenn Fredly
Vespa Sprint S 150 Lengkap...
Vespa Sprint S 150 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
4 Anggota TNI Korban...
4 Anggota TNI Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halaman Masing-masing
Hubungan Trump-Netanyahu...
Hubungan Trump-Netanyahu Retak Makin Dalam, Keduanya Saling Frustrasi
TNI AD Bantu Proses...
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
Berita Terkini
Profil Pendidikan Mierza...
Profil Pendidikan Mierza Firjatullah, Striker Muda Andalan Timnas U-17
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Dosen MNC University...
Dosen MNC University dan Dosen Politeknik Nasional Gelar PKM di Bali
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved