Aktivis Pendidikan Minta DPR Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Minggu, 28 Agustus 2022 - 10:36 WIB
loading...
Aktivis Pendidikan Minta DPR Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Aktivis pendidikan minta DPR tunda RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2022. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Para aktivis pendidikan meminta DPR menunda masuknya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2022. Sebab proses penyusunan RUU Sisdiknas dinilai tidak transparan dan terburu-buru.

Aktivis Pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji meminta DPR tegas dan berpihak kepada rakyat pada isu RUU Sisdiknas ini. Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas harus melibatkan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Hadiri Wisuda Nasional Politeknik Kementan, SYL Ajak Milenial Gunakan Teknologi

Selama ini, kata Indra, proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan.

“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” ujarnya.

Dia menilai, seharusnya RUU Sisdiknas ini diawali dengan penyusunan peta jalan (Road Map) atau Grand Design Pendidikan Nasional. Road Map yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh Indonesia sebelum membahas RUU Sisdiknas. Hal ini telah dibahas berulang kali dalam rapat-rapat Komisi X DPR RI.

“Grand design ini tidak ada, lalu RUU Sisdiknas ini mengacu ke mana, mau membahas apa, bagaimana arah dan tujuannya. Sebelum membuat aturan, kita harus tahu dulu apa yang akan kita buat. Sayangnya semua berada di ruang gelap. Tidak jelas, tidak konkret, sehingga menimbulkan berbagai kebingungan dan tanda tanya. Apa yang ingin disembunyikan oleh Kemendikbudristek,” tegasnya.

Sementara Aktivis Pendidikan yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk Prolegnas dan disahkan diam-diam.

“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Para mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner. Bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” tegasnya.

Baca juga: Waketum PBNU Dorong Lembaga Pendidikan Ma'arif Bentuk Zonasi Sekolah Unggulan

Sebelumnya, pemerintah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR. Usulan tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, Rabu (24/8/2022).

Sesuai dengan amanat perundangan yang berlaku terkait pembentukan undang-undang, maka pemerintah terbuka dalam menerima saran dan masukan dari publik. Selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. Draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id.

"Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang," kata Anindito Aditomo.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3467 seconds (0.1#10.140)