Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN 2022, Ini Link dan Syarat Daftar Ulangnya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:59 WIB
loading...
A A A
5. Pada saat daftar ulang offline, calon mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI sebagaimana dimaksud pada butir 3.a sampai dengan 3.n di atas

6. Dalam hal calon mahasiswa tidak dapat membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 3.g diatas, calon mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen sebagaimana terdapat pada Lampiran VII Pengumuman ini.

7. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.

8. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pria : kemeja warna putih dan celana bahan panjang warna hitam;
b. Wanita : kemeja warna putih, rok bahan panjang warna hitam dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.

9. Seluruh biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses pendaftaran ulang menjadi tanggungan calon mahasiswa

Baca juga: 4 Kampus Terbaik di Indonesia yang Masuk 1000 Besar Dunia Versi Webometrics

10. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.

11. Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Dinamika/orientasi studi yang dilaksanakan secara offline pada tanggal 12 s.d 16 September 2022.

12. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti Dinamika/orientasi studi sesuai jadwal yang ditetapkan tanpa alasan yang dapat disetujui oleh Direktur PKN STAN, dianggap mengundurkan diri.

13. Calon mahasiswa wajib mengikuti kehidupan berasrama mulai tanggal 18 September 2022.

14. Perkuliahan semester gasal tahun akademik 2022/2023 akan dimulai pada tanggal 26 September 2022 dengan menggunakan metode pendidikan berasrama.

15. Calon mahasiswa diharapkan memiliki laptop dan smartphone untuk mendukung proses pembelajaran.

16. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun

17. Calon mahasiswa diminta untuk selalu memantau media sosial resmi PKN STAN melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), Youtube (PKN STAN), serta situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id,
dan http://www.pknstan.ac.id.

18. Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.

19. Apabila calon mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas melakukan kecurangan atau memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan SPMB;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka yang bersangkutan akan:
a. dibatalkan kelulusannya dalam SPMB Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022;
b. dikeluarkan dari program pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN;
c. dibatalkan kelulusan pada program pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN; dan/atau
d. dicabut statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved