Bahas Prolegnas 2023, RUU Sisdiknas Tuai Kritik dari Anggota Dewan
Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:13 WIB
loading...
RUU Sisdiknas menuai kritik dari anggota dewan ketika dibahas di Baleg DPR RI. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2023. Salah satunya adalah RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menjelaskan, terdapat 80 usulan RUU. Sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022, 41 RUU usulan baru dari DPR RI, 4 RUU usulan baru dari pemerintah dan 7 RUU usulan baru dari DPD RI.
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD
“Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.
Dalam rapat tersebut, RUU tentang Sistem Pendidian Nasional (Sisdiknas) mendapatkan sejumlah kritik pedas dari Anggota Baleg DPR.
Seperti Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki, yang meminta agar RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Karena masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.
“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” pinta politisi PAN itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menjelaskan, terdapat 80 usulan RUU. Sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022, 41 RUU usulan baru dari DPR RI, 4 RUU usulan baru dari pemerintah dan 7 RUU usulan baru dari DPD RI.
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD
“Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.
Dalam rapat tersebut, RUU tentang Sistem Pendidian Nasional (Sisdiknas) mendapatkan sejumlah kritik pedas dari Anggota Baleg DPR.
Seperti Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki, yang meminta agar RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Karena masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.
“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” pinta politisi PAN itu.
Lihat Juga :