Bahas Prolegnas 2023, RUU Sisdiknas Tuai Kritik dari Anggota Dewan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:13 WIB
loading...
Bahas Prolegnas 2023, RUU Sisdiknas Tuai Kritik dari Anggota Dewan
RUU Sisdiknas menuai kritik dari anggota dewan ketika dibahas di Baleg DPR RI. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2023. Salah satunya adalah RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menjelaskan, terdapat 80 usulan RUU. Sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022, 41 RUU usulan baru dari DPR RI, 4 RUU usulan baru dari pemerintah dan 7 RUU usulan baru dari DPD RI.

Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD

“Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.

Dalam rapat tersebut, RUU tentang Sistem Pendidian Nasional (Sisdiknas) mendapatkan sejumlah kritik pedas dari Anggota Baleg DPR.

Seperti Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki, yang meminta agar RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Karena masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam.

“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” pinta politisi PAN itu.

Kemudian, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menyampaikan jika RUU Sisdiknas dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023, pemerintah diminta untuk membuka partisipasi publik.

Baca juga: PGRI Desak Kemendikbudristek Kembalikan Ayat Terkait TPG di RUU Sisdiknas

“RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini.

Untuk itu, Tobas meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru, karena pendidikan merupakan hal yang penting dan menjadi tujuan negara, sehingga perlu dipersiapkan matang.

“Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting menjadi tujuan negara. Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegas politikus Partai NasDem ini.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)