Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas akan Beri Pengakuan pada Guru dan Lembaga PAUD

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:19 WIB
loading...
Kemendikbudristek: RUU...
RUU Sisdiknas disebut akan memberi pengakuan pada guru dan lembaga PAUD. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - RUU Sisdiknas memberi pengakuan kepada lembaga PAUD , pendidik PAUD, dan lembaga pendidikan nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan. Satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru sehingga bisa mendapatkan peningkatan penghasilan.

Pengakuan terhadap pendidik PAUD dan pendidikan kesetaraan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril. Iwan menegaskan, pendidik di kedua satuan pendidikan tersebut dapat diakui dan mendapat penghasilan sebagai guru sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bukan Dilihat dari Kompetensi, Ini Peran Guru yang Baik Menurut Nadiem Makarim

“Artinya bukan hanya guru yang saat ini existing masuk dalam kategori guru, tapi kita juga ingin melakukan perluasan. Dalam RUU (Sisdiknas) ini, satuan pendidikan PAUD penyelenggara layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal sehingga mereka (pendidik) pun dapat diakui dan mendapatkan peningkatan penghasilan sebagai guru. Dan berlaku juga untuk satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan, pemerintah terus memperjuangkan guru agar mendapatkan kesejahteraan yang layak dan kondisi kerja yang baik, sehingga prinsip mengenai kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas perlu dikawal secara bersama-sama. Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trehaus School Dorong...
Trehaus School Dorong Pembelajaran Sosial-Emosional Anak Usia Dini
Siapkan Fondasi Koding...
Siapkan Fondasi Koding dan AI, Pelatihan Berpikir Komputasional Calon Pelatih PAUD Digelar
SEAMEO CECCEP Tegaskan...
SEAMEO CECCEP Tegaskan Penguatan Pengasuhan Holistik Integratif di Forum Regional 2025
Wajib Belajar 13 Tahun,...
Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Tegaskan Pentingnya PAUD Usia 5–6 Tahun
CSR Perusahaan Ini Wujudkan...
CSR Perusahaan Ini Wujudkan Kepedulian Pendidikan dengan Renovasi PAUD di Lampung
Tunjangan Insentif Guru...
Tunjangan Insentif Guru PAUD 2025 Resmi Rp2,4 Juta? Ini Penjelasannya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Rekomendasi
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Berita Terkini
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved