Desakan Jalur Mandiri Dihapus, Ini Tanggapan Rektor UNS

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:32 WIB
loading...
Desakan Jalur Mandiri...
Rektor UNS memberi tanggapan mengenai usulan penghapusan jalur mandiri di penerimaan mahasiswa baru. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta Prof Jamal Wiwoho memberikan tanggapan mengenai adanya usulan yang meminta penghapusan jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru.

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengatakan, jalur mandiri sebaiknya dievaluasi secara seksama dan bukan dihapus. Sebab keberadaan jalur mandiri di PTN itupun sudah ditentukan dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Dia memang mengaku prihatin dengan ditangkapnya Rektor Unila dalam OTT KPK. Akan tetapi, katanya, akibat ulah oknum ini bukan berarti pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri buruk semua.

Baca juga: IPPRISIA Gandeng Kemendikbudristek Kembangkan SDM dengan Kurikulum Khas Indonesia

"Artinya faktor-faktor pencegahan dan perbaikan saya rasa tidak masalah kalau diperbaiki sistemnya dalam rangka penyempurnaan," katanya, ketika dihubungi, Selasa malam (31/8/2022).

Prof Jamal yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pun menyarankan adanya evaluasi di sistem jalur mandiri. Menurutnya, evaluasi mengenai pengawasan perlu dilakukan. Misalnya saja perketat pengawasan pada unsur kepanitiaaan sehingga prosesnya tidak ada komunikasi langsung.

"Itu bisa saja kepanitiaannya sehingga kalau sistemnya itu sudah bagus maka bukan lagi person to person tetapi sistemnya. Misalnya basis yang digunakan adalah adalah nilai akademik atau pertimbangan akademik. Bukan pertimbangan non akademik," ujarnya.

Pertimbangan nilai akademik sendiri, katanya, sudah dijalankan PTN pada penerimaan mahasiswa baru di SNMPTN dengan basis nilai rapor siswa. Kemudian SBMPTN melalui nilai UTBK. Sedangkan jalur mandiri, lanjutnya, bisa menempuh hal yang sama dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau gabungan perguruan tinggi.

Selain pertimbangan akademik, katanya, evaluasi mengenai jalur mandiri juga perlu pemberian sanksi tegas. Dia mengaku, pemanfaatan IT pada jalur mandiri itupun bisa disalahgunakan sehingga mentalitas yang baik dari pengelola perguruan tinggi dan sanksi tegas ini diperlukan.

"Pemberian sanksi tegas itu termasuk upaya agar orang tidak berani mencoba-coba untuk melakukan pelanggaran tersebut," terang Guru Besar Ilmu Hukum UNS ini.

Terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di UNS, dia menjelaskan, pihaknya menerapkan beberapa kategori. Yakni jalur mandiri UTBK yang menjaring calon mahasiswa dari nilai UTBK. Lalu ada jalur mandiri ujian tulis yang soal ujiannya disusun oleh tim penyusun soal UNS.

Baca juga: Keren, Mahasiswa ITB Ini Raih 2 Medali Emas pada Ajang Skate Asia 2022

Kemudian ada jalur mandiri prestasi yang menerima calon mahasiswa yang memiliki prestasi internasional dan nasional. Juga ada jalur mandiri kepemimpinan muda seperti ketua osis dan jalur mandiri untuk penyandang disabilitas. "Jadi kami membuka diri untuk memberikan akses pendidikan yang lebih banyak atau lebih luas," ujarnya.

Rektor UNS menekankan, jalur mandiri di UNS hanya memakai basis nilai. Sehingga mereka yang dinyatakan lolos itu harus bisa memenuhi batas nilai minimum (passing grade) yang ditetapkan terlebih dulu. Kalaupun ada Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di jalur mandiri, ucapnya, itu bukan sebagai penentu kelulusan calon mahasiswa.

Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unila dan sejumlah orang terkait kasus dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak pun bereaksi atas aksi yang mencoreng dunia pendidikan ini. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, jalur mandiri kerap tidak transparan sehingga bisa menjadi celah penyimpangan. Oleh karena itu dia meminta jalur mandiri dihapus saja dan diganti dengan tes seleksi resmi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved